TEMPO.CO, Jakarta-Antusiasme warga untuk mengubah kartu tanda penduduk merkea menjadi kartu baru yang dibuat secara elektronik (E-KTP) melemah. Proses rekam data tahap kedua yang dimulai Januari ini tak secepat tahap pertama.
"Bulan Januari ini agak rendah penyerapannya setelah tahap I berakhir pada 30 Desember (2011) lalu," Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea saat ditemui di kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Selasa, 31 Januari 2012 petang.
Purba menduga, lambatnya proses rekam data itu akibat belum adanya kepastian dari Kementerian Dalam Negeri kapan E-KTP akan jadi. Pun dengan kapan KTP lama akan ditarik.
Menurut Purba, warga perlu diberi contoh bagaimana wujud E-KTP sehingga terdorong untuk ikut memilikinya. “Untuk itu kami harapkan Kemendagri sudah bisa memberikan kartu elektroniknya, sehingga orang akan terdorong untuk segera mendatakan dirinya di E-KTP,” ujarnya.
Hasil rekapitulasi sejak Agustus 2011 hingga 25 Januari 2012 menunjukkan baru 5,1 juta jiwa yang menjalani rekam data E-KTP di DKI Jakarta. Artinya, baru 69,8 persen data terserap dari total wajib KTP yang berjumlah 7,1 juta jiwa.
Padahal, menurut surat edaran Mendagri tertanggal 20 Desember 2011, Nomor 471.13/5079/SJ, proses rekam data E-KTP tahap II harus rampung pada April mendatang. “Selama Kemendagri tak melakukan apa pun terkait e-KTP, target penyerapan data dari seluruh penduduk pada Tahap II ini bisa tak tercapai,” ujarnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Kependudukan Pemerintah Kota Depok, Epi Yanti, sudah menyatakan kalau pembuatan e-KTP di Depok tidak bisa rampung sesuai target April 2012. Upaya disebutkan telah dipacu maksimal namun hanya bisa merekam data 6850 jiwa per hari sehingga April nanti baru 46 persen yang selesai.
Wilayah ini juga direpotkan oleh adanya pencurian komputer yang menjadi perangkat pembuat E-KTP. “Besok saya akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri. Saya akan katakan langsung kami tidak sanggup,” kata Epi.
PINGIT ARIA | ILHAM