Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Reebok Tutup, 3.700 Buruh Terancam PHK

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tangerang:Perusahaan sepatu merek Reebok Senin (2/2) resmi ditutup. Pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 14,4 Desa Dukuh, Cikupa, Tangerang, itu bahkan telah disegel semua ruang produksinya. Sebanyak 3.700 buruh terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Surat penutupan pabrik itu ditandatangani oleh pemilik perusahaan, Mr. Chang. Dalam suratnya, menurut Nurhayat Santoso, Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK), disebutkan alasan penutupan karena sudah tidak ada kepercayaan dari pemasok. Selain itu seringnya unjuk rasa buruh membuat perusahaan rugi.Yang kita persoalkan adalah ancaman PHK ini tanpa pesangon. Kami masih menuntut soal itu, ujar Santoso kepada Tempo News Room.Suasana pabrik pun hari ini tampak sepi tak ada aktivitas di dalamnya. Seluruh buruh libur. Rencananya besok buruh PT Starwin akan melakukan konvoi dari pabrik menuju Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Cikokol.Santoso mengatakan, akibat pemogokan pada 7 November lalu dua orang buruh Starwin juga telah disel di Mapolres Tangerang. Alasan perusahaan menjebloskan Agus Sobari dan Joko, bagian teknik press, lantaran keduanya dituding melakukan perusakan kaca kantor pabrik pada unjuk rasa itu. Bahkan Santoso juga sudah dilaporkan ke Polres Tangerang dengan tuduhan telah melakukan penghasutan. Saya dipanggil Polres Tangerang pada Jumat lalu. Tetapi saya tidak datang karena masih memikirkan kepentingan buruh yang akan melakukan sidang di Depnaker, ujarnya.Dalam menentukan nasibnya, para buruh telah minta secara resmi kepada LSM Persatuan Buruh Banten Sejahtera (P2BS) di bawah payung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membantu mendampingi buruh Starwin menuntut hak pesangonnya.Sementara itu, ditemui terpisah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Tangerang, Ketua UmumPKS Hidayat Nur Wahid kemarin menyatakan pihaknya siap membantu para buruh yang dizolimi itu. Kita akan perjuangkan mereka mendapatkan haknya. Dan kita akan laporkan kasus ini ke Menakertrans, ujarnya.Nur Wahid menyatakan pada prinsipnya dalam kasus yang menimpa buruh Starwin itu kesalahan perusahaan adalah tidak membayar hak buruh. Dalam hal ini pemerintah juga harus memperhatikan. Seperti pernah diberitakan Koran Tempo, buruh Starwin pernah selama tujuh hari berturut-turut melakukan aksi pemogokan di dalam pabrik. Para buruh tidak melakukan aktivitas produksi. Mereka setiap hari dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 hanya duduk-duduk dan bernyanyi di halaman pabrik. Puluhan spanduk saat itu dibentangkan, diantaranya berbunyi, 'Starwin jangan jadikan Doson ke-2' dan 'Turunkan Direktur Umum Ananta.Dalam demo sebelumnya, buruh menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) senilai 200 persen seperti tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan, kata Santos, pada 2003 ini menetapkan THR 100 persen, dan buruh menolak. Melalui perundingan, Presiden Komisaris sekaligus pemilik PT Starwin, Mr. Chang, mengabulkan THR 200 persen. Tetapi kata Santoso, pembayarannya tidak sekaligus, melainkan bertahap. Yang pertama sudah dibayar pada 19 November setelah mogok, yang 100 persen lagi akan dilunasi pada Maret.Sejumlah buruh yang ditemui di kantor SPTSK menuturkan Ananta pernah bekerja di pabrik sepatu Nike, PT Doson Indonesia. Dia, kata Muzain, bagian laboratorium kimia PT Starwin, dianggap sebagai penyebab ketidakharmonisan buruh dan majikan.Akibat aksi pemogokan dalam sepekan ini, menurut seorang karyawan bagian pemasaran bernama Jawari, perusahaan akan merugi besar karena tersendat produksinya. Setiap hari menurut dia target produski sebanyak 10 ribu pasang sepatu yang dihasilkan. Kalau terlambat kita kirim, maka kita akan terkena denda, atau tidak mendapat order. Keuntungan perusahaan akan lari ke biaya pengiriman via udara, sebab jika tetap mengirim memakai kapal laut, lebih lama, kata Jawari.Berdasarkan catatan Koran Tempo, pada aksi mogok PT Starwin tahun lalu, Ananta sempat disandera karyawan. Dia juga diminta turun dari jabatannya. Sedangkan PT Doson hingga kini belum ada kejelasan pesangon terhadap 3.000 karyawannya, setelah pabrik di Jalan Raya Legok itu tutup. Banyak buruhnya yang kini menjadi pedagang sayur keliling di daerah Cipondoh dan Perumahan MedangLestari, Legok.Ayu Cipta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

29 menit lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

2 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

2 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 jam lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.


Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

3 jam lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu