TEMPO.CO, Jakarta - Enam jurnalis mendapat luka bakar karena tersiram zat kimia ketika meliput aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat, 30 Maret 2012. Dua di antaranya sudah melapor ke Dewan Pers, yakni kamerawan JakTV, Ananto Handoyo, dan jurnalis ANTV.
"Tapi ANTV baru melapor lewat surat," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, di Jakarta, Senin, 2 April 2012.
Jurnalis yang mengalami luka bakar akibat terkena zat kimia, kata Wina, di antaranya dari JakTV, ANTV, kontributor Al Jazeera, dan AFP. Selain itu ada tiga orang anggota kepolisian yang juga terkena zat kimia itu.
Wina mengatakan peristiwa ini mengancam kebebasan pers. "Kalau sampai disengaja berarti ada intimidasi terhadap kebebasan pers," katanya.
Wina mengatakan Dewan Pers akan membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki kasus ini. Anggotanya akan berasal dari Dewan Pers, jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). "Polisi juga bisa diajak," katanya.
Dewan Pers siap menerima pengaduan dari pihak mana pun yang terkena zat kimia itu. "Sejauh ini baru korban dari jurnalis dan polisi yang tercatat, tapi kalau ada lagi korban silakan melapor," kata Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Agus Sudibyo. Pihaknya juga mengimbau agar media mengirimkan rekaman saat demo Jumat, 30 Maret 2012, agar bisa diinvestigasi.
Jenis zat kimia yang menyebabkan luka bakar itu belum diketahui. "Tapi dokter yang melakukan visum memastikan cairan itu mengandung asam," kata Ananto Handoyo, kamerawan JakTV yang menjadi korban, di gedung Dewan Pers hari ini.
ANGGRITA DESYANI