TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan 1,37 juta kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) penduduk Jakarta. Kartu identitas itu diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk diserahkan kepada pemiliknya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, Kamis, 12 April 2012 mengatakan penyerahan e-KTP ini dilakukan melalui kelurahan. Namun, sebelum didistribusikan, pemerintah masih mencocokkan data dengan perangkat smart card reader terlebih dulu.
Masyarakat yang akan diberikan e-KTP nantinya dibantu petugas kelurahan untuk memindai KTP dan pencocokan sidik jari telunjuk kanan. Jika data dalam e-KTP cocok, barulah kartu identitas itu diaktifkan. "Prosesnya sama dengan pendataan e-KTP. Warga akan dipanggil ke kelurahan dan datanya dicocokkan," ujar Purba.
Menurut Purba, saat ini baru kelurahan-kelurahan di wilayah Jakarta Barat yang lengkap memiliki smart card reader. Di sana terdapat 56 kelurahan dan e-KTP yang didistribusikan sebanyak 820 ribu lembar. “Sudah didistribusikan sejak awal pekan ini,” kata Purba.
Untuk Jakarta Utara, hanya empat kelurahan memiliki alat smart card reader dengan 2.000 e-KTP siap dibagikan. Di Jakarta Timur ada 10 kelurahan yang siap membagikan 210 ribu e-KTP, Jakarta Pusat ada 10 kelurahan dengan 6 ribu e-KTP, di Jakarta Selatan terdapat 15 kelurahan dengan 330 ribu e-KTP, dan Kepulauan Seribu enam kelurahan dengan 2.000 e-KTP.
Proses pendataan untuk pembuatan e-KTP sudah dimulai sejak Agustus 2011. Saat ini sudah ada 5,5 juta penduduk Jakarta yang telah mengikuti proses rekam data. "Jumlah ini mencapai 73 persen dari total 7,3 juta orang wajib KTP," kata Purba.
PINGIT ARIA