TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara menggelar rekonstruksi pengeroyokan Kelasi I Arifin Siri di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, oleh anggota geng motor. "Ada 24 adegan kita peragakan dalam rekonstruksi ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, Kamis, 24 Mei 2012.
Dalam rekonstruksi kali ini, polisi menghadirkan tiga tersangka pengeroyok Arifin, yakni Abdul Kahar alias Idung, 22 tahun; Michael Tri Fernando (20), dan Adrian Jundi Islami alias Pance (22). Pengeroyokan yang menewaskan Kelasi Arifin pada Sabtu, 31 Mei 2012 lalu, ini menjadi pangkal beberapa peristiwa penyerangan "geng motor" di Ibu Kota.
Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Joshua Raynaldo Radja Gah, 21 tahun, dan Zaenudin alias Asoy, 17 tahun, belum diikutkan. "Kami akan gelar rekonstruksi lanjutan nanti, waktunya belum ditentukan," kata Didi.
Selain para tersangka, empat orang saksi juga dilibatkan dalam rekonstruksi kali ini. Mereka adalah Kelasi Albert Tabra, Sukma Andriyanto, Antoni Lukman, dan Eko Fajar. Kelasi Albert Tabra adalah rekan Kelasi Arifin yang bersama korban saat kejadian.
Rekonstruksi dimulai saat tersangka Abdul Kahar melihat penyerempetan antara mobil Toyota Avanza dan kontainer di Jalan Benyamin Sueb arah Ancol. Akibat penyerempetan itu, kedua sopir terlibat cekcok dan kontainer tersangkut di pembatas jalan.
Abdul Kahar dan Michael Tri Fernando lalu menghampiri lokasi cekcok. Michael lalu naik ke truk dan berusaha memajukan truk agar tak menghalangi aksi balap liar yang siap digelar. Saat itulah korban Arifin Siri datang. Ia mengejar anak-anak motor yang bermaksud mengeroyok sang sopir truk, namun yang terjadi justru sebaliknya. Arifin dipukul oleh tersangka Adrian Jundi. Arifin akhirnya tewas akibat pengeroyokan itu.
Sebanyak 150 aparat gabungan dari kepolisian dan TNI menjaga jalannya rekonstruksi ini. Arus lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb pun sempat terhambat.
PINGIT ARIA