Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Penipu Bermotif Pengiriman Barang

image-gnews
TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Empat pelaku penipuan bermodus jasa pengiriman barang diringkus polisi. "Mereka mengaku sebagai perusahaan yang biasa mengurus impor barang dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Sub-Direktorat Umum Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, pada Sabtu 2 Juni 2012.

Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Christian melaporkan dugaan penipuan yang dia alami ke polisi. April lalu korban memesan sebuah barang dari Jerman, berupa lampu seharga sekitar Rp 30 juta. "Tiba-tiba korban mendapat telepon dari perusahaan kargo yang mengatakan ada masalah dalam pengiriman barang," kata Helmy.

Kepada Christian, perusahaan fiktif yang menyebut dengan nama PT JAS (Jakarta Angkasa Service) itu meminta ditransfer uang sekitar Rp 23 juta dengan alasan biaya penyelesaian administrasi. Korban pun percaya dengan tipu muslihat tersebut.

Ternyata beberapa hari kemudian barang yang dipesan Christian pun tiba. Tidak ada masalah dalam pengiriman. Korban pun sadar bahwa dia menjadi korban penipuan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, rupanya ada korban lain yang tertipu," Helmy mengatakan. Korban lain benama Damayanti, tertipu dengan modus yang sama. Ia memesan suku cadang kendaraan dari luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap para pelaku di sebuah rumah pada Rabu dini hari, 30 Mei 2012. Rumah itu terletak di Jalan Batu Ampar V, Condet, Jakarta Timur. Keempatnya berinisial HMD, IJ, SLM, dan FHM.

Helmy mengatakan kemungkinan besar masih ada sejumlah korban lainnya. "Kami duga juga ada keterlibatan pihak Bea Cukai," ujarnya. Sebab harus dipastikan dari mana para pelaku mengetahui informasi mengenai adanya transaksi dan pengiriman barang dari luar negeri.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Barang-barang tersebut adalah dua unit komputer, satu unit modem Indosat, satu buku tabungan Bank BRI atas nama Zhalan Mirio, tiga telepon genggam merek Nokia dan satu bermerek Samsung, satu mesin faksimile, dua buah stempel, dan beberapa lembar dokumen surat penawaran atas nama PT JAS.

SATWIKA MOVEMENTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.