TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi meminta kepada SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, memberikan sanksi bila ada siswa yang terbukti melakukan aksi kekerasan. Menurut dia, sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu," ucap Taufik kepada Tempo, Jumat, 27 Juli 2012.
Menurut dia, setiap sekolah memiliki tata tertib terkait dengan segala persoalan di lingkungannya. Pihaknya meminta kepada SMA Don Bosco untuk mengutamakan upaya mediasi.
Langkah ini bukan berarti Dinas Pendidikan DKI Jakarta lepas tangan. Taufik menuturkan apabila persoalan bullying sudah masuk ranah hukum, sebaiknya masing-masing pihak menghormati proses yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Ar, 15 tahun, siswa yang diduga mengalami aksi kekerasan saat melakukan masa orientasi siswa di SMA Don Bosco melapor ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Dari hasil visum diketahui korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat sundutan rokok dan pukulan. Kekerasan ini diduga dilakoni oleh senior-senior Ar.
Untuk mencegah peristiwa kekerasan terulang kembali, Taufik mengatakan perlu ada peran aktif dari orang tua murid untuk mengawasi anak-anaknya. Sementara dari pihak sekolah diminta untuk lebih kreatif lagi dalam memberikan pelajaran atau kegiatan tambahan bagi siswa.
ADITYA BUDIMAN
Berita terpopuler lainnya:
Demi Nilai,Mahasiswi Rela Bercinta dengan Profesor
Ini Profesor Tey, Pemberi Nilai A dengan Bercinta
JK: Apa Urusan Golkar Tegur Saya!
Beginilah Yusril ''Mengajari'' SBY
Gudang Ludes Terbakar, Jokowi Khusyuk Umroh
Misteri Binatang ''Jadi-jadian'' di New York