TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membenarkan dirinya sudah menerima usulan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Surat Penetapan Pengesahan Gubernur DKI Jakarta.
"Baru hari ini saya menerima dan langsung saya draf suratnya, kemudian diserahkan kepada Presiden," kata Sudi di Istana Negara, Senin, 8 Oktober 2012.
Dia mengatakan, hingga Senin malam, surat tersebut belum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebabnya, jadwal Presiden Yudhoyono hari ini padat, seperti melerai kisruh antara KPK dengan Polri. "Tetapi biasanya tidak lama, dalam waktu satu-dua hari sudah ditandatangani," kata dia.
Bahkan, kata Sudi, kemungkinan besar surat penetapan Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo sudah bisa ditandatangani hari ini, Selasa, 9 Oktober 2012, sebelum bertolak ke Yogyakarta.
Sudi menolak bila dikatakan surat pengesahan dan pengesahan ini terhalang di lembaga kepresidenan. "Yang lama kan proses di DPRD DKI dan Kemendagri," kata dia. "Tapi kami sudah koordinasi juga dengan mereka."
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan pelantikan terancam molor hingga tanggal 15 Oktober. "Kalau sempat ditandatangani Presiden hari ini atau besok, tanggal 15 sudah bisa dirancang," kata dia.
Apalagi, lanjut Gamawan, Kementerian Dalam Negeri sudah menunjuk Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fajar Pandjaitan sebagai Pelaksana Harian.
ARYANI KRISTANTI
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Kata Messi Soal Gol Tendangan Beba