TEMPO.CO, Jakarta - Deputy Director Corporate Communications and Public Affair Mercedes-Benz Indonesia, Vera Makki, mengatakan, perusahaannya bakal membantu putri almarhum Syafrudin, Rizkianti Agung atau Kiki, 18 tahun, dalam memperoleh pekerjaan yang layak. “Kami akan bantu sampai anak almarhum dapat pekerjaan yang terbaik untuk dirinya,” kata Vera ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 10 November 2012.
Namun, tidak ada bentuk komitmen tertulis antara Mercedes dan keluarga Syafrudin untuk janji ini. “Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Perjanjian tertulis kan lebih ke prosedur dan tata laksana hukum. Sedangkan ini soal niat baik Mercedes-Benz,” Vera beralasan.
Meski Kiki dijanjikan pekerjaan, belum jelas betul bentuk pekerjaan itu nantinya. Vera tak bisa memerinci secara konkret bentuk pekerjaan yang dimaksud untuk Kiki. “Kami tidak bisa berspekulasi,” ucapnya.
Alasannya, proses perekrutan di Mercedes harus mengikuti prosedur yang sudah berlaku. Artinya, Kiki bakal tetap harus mengajukan lamaran kerja dan menjalani serangkaian prosedur perekrutan. “Prosesnya disesuaikan prosedur perekrutan perusahaan,” kata Vera.
Vera juga tidak secara tegas menyebut Kiki akan diterima bekerja di Mercedes-Benz. Sebab, ada pertimbangan faktor lain, yaitu kebutuhan perusahaan dan kompetensi Kiki sendiri yang tamatan SMK di Cirebon. “Disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan latar belakang pendidikan dia,” Vera berujar.
Ayah Kiki, Syafrudin, tewas setelah tertabrak pintu mobil yang ditumpangi Presiden Direktur Mercedes-Benz Indonesia, Claus Weidner, pada 5 November lalu. Ketika itu, Syafrudin berusaha menyalip mobil sang direktur dari arah kiri di kawasan Gedung Deutsche Bank, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pada saat bersamaan, Weidner membuka pintu ketika Syafrudin tepat berada di sebelah kiri bagian belakang mobil.
Syafrudin pun terdorong oleh pintu dan oleng sehingga menghantam trotoar. Pria berusia 46 tahun itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani perawatan. Tetapi, dalam perjalanan ke rumah sakit dia mengembuskan napas terakhir.
Dalam kejadian itu, Polda Metro Jaya menetapkan sopir Weidner, Kasbi Lucas, sebagai tersangka. Weidner justru melenggang bebas. Masalah dengan keluarga Syafrudin pun terselesaikan setelah pemberian santunan, yang nominalnya tak mau disebut oleh pihak keluarga maupun Mercedes, dan janji pekerjaan.
Menurut Vera, bantuan itu cukup untuk biaya hidup dan biaya sekolah kedua adik Kiki, Nurul Khofifa, 11 tahun, dan Ariansyah, 5 tahun, hingga sekolah menengah atas. “Kami tidak bisa menyebut jumlahnya. Tapi kami sudah mempertimbangkan dana pendidikan sampai mereka selesai jenjang seperti kakaknya. Sebab, pendidikan yang terpenting untuk modal mereka hidup mandiri.”
ATMI PERTIWI