TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang akan melaporkan Muhamad Soleh alias Oleng, terdakwa pembunuh mahasiswi UIN Jakarta Izzun Nahdliyah, ke Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang.
Selasa kemarin, jaksa Lukman Hakim menuntut Oleng dihukum mati karena memperkosa dan merencanakan pembunuhan terhadap Izzun. Tak terima dituntut hukuman mati, selesai tuntutan dibacakan jaksa, Oleng menginjak Al-Quran di depan majelis hakim di ruang Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sedang kami bicarakan. Kami menunggu respon ketua pengadilan untuk melapor ke kepolisian. Secara etika, hal tersebut tidak dapat dilakukan,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang I Made Supartha, Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut Supartha, tindakan terdakwa itu merupakan penghinaan terhadap agama Islam dan termasuk contemp of court (penghinaan terhadap pengadilan) yang melanggar pidana pengadilan.
Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang juga mengecam tindakan Oleng. Sekretaris MUI Kota Tangerang, Achmad Chairudin, mengatakan perbuatan terdakwa yang menginjak-injak Al-Quran itu haram. "Haram itu hukumnya. Tidak harus melakukan itu jika memang mau meyakinkan majelis hakim," kata Chairudin.
Oleng menginjak Al-Quran untuk menunjukkan kepada majelis hakim bahwa dia tidak memperkosa Izzun. Namun, dia mengakui membunuh korban. Menurut jaksa, terdakwa merencanakan pembunuhan dan memperkosa korban.
Saat penginjakan itu, ketua majelis hakim Mahri Mahendra sempat meminta petugas keamanan untuk membawa terdakwa ke ruang tahanan. Petugas pengadilan dan kejaksaan pun dengan sigap menyelamatkan Al-Quran tersebut.
Dalam kasus ini, jaksa juga menuntut lima terdakwa kawan Oleng, yakni Noriv Juandi, Endang alias Dono, Chandra Susanto, Jasrip alias Jekrem, dan Oreg bin Sabar dihukum penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Izzun ditemukan tak bernyawa di Desa Ciangir RT 02 RW 02, Kecamatan Legok, Tangerang, dengan luka tusuk dan sayatan di leher, pada 7 April 2012. Sebelum dibunuh, korban diperkosa Oleng dan lima kawannya itu.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Menteri Agus Setuju Jokowi Hati-hati Soal MRT