TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengusulkan kepada Gubernur Joko Widodo supaya menerapkan pembatasan pelat nomor di jalan utama DKI diberlakukan akhir Juni. "Kalau Maret terlalu mepet," ujar Pristono seusai paparan di hadapan Jokowi.
Usulan Pristono, pemberlakuan itu setelah ulang tahun DKI Jakarta, 22 Juni 2013. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2013 terlambat disusun. "Penggunaan stiker dalam kebijakan ini kan butuh dana, penggunaan anggaran kalau tidak salah disahkannya akhir bulan ini," kata dia.
Joko Widodo semula hendak menerapkan sistem ganjil-genap guna mengurai kemacetan DKI Jakarta pada Maret 2013. Namun rencana itu ditunda. Alasannya, asumsi awal APBD DKI sudah disahkan Januari 2013.
Jokowi sendiri belum menyikapi usulan pemberlakuan sistem ganjil-genap ini.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga
Tepar, Jokowi Istirahat di Rumah Dinas
Aturan Genap Ganjil Batal Berlaku Maret
Jokowi: Kartu Jakarta Sehat Banyak Kekurangan