TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Menolak Swastasiasi Air Jakarta meminta Jokowi menyoroti persoalan kontrak air Jakarta. “Dalam pertemuan Rabu, 27 Maret lalu, Jokowi mengatakan akan mengkaji implikasi hukum pembatalan kontrak air,” kata Koordinator Koalisi, Muhammad Reza dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis malam, 28 Maret 2013.
Reza mengatakan perjanjian swastanisasi air antara PAM Jaya dan AETRA serta PALYJA telah melanggar konstitusi UUD 1945 dan merugikan Pemerintah Provinsi. “Di berbagai negara termasuk Perancis tempat asal Palyja, swastanisasi air telah dihentikan karena merugikan warga. Namun di Indonesia khususnya Jakarta, swastanisasi air justru terus dilanggengkan,” katanya.
Reza menduga adanya korupsi dan penggelapan aset merujuk audit BPKP 2009. Koalisi, kata dia, mengusulkan adanya audit independen dan meneliti argumen untuk dibawa ke ranah hukum terkait kejanggalan kontrak. “Kami minta Gubernur memutus kontrak konsesi,” katanya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari mitra potensial untuk kerja sama antar-operator publik dengan prinsip solidaritas. “Layanan oleh negara tanpa pelibatan swasta lebih menjamin pemenuhan hak atas air sebagai hak asasi warga negara,” katanya.
Atas desakan ini pemerintah DKI Jakarta belum dikonfirmasi.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI