Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lurah Jakarta Gaptek, Daftar Lelang Boleh Nelpon

image-gnews
Jokowi saat memberikan keterangan pers dalam acara pertemuan dengan Camat dan Lurah Se-Jakarta di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, (25-10). Jokowi menekankan agar semua Camat dan Lurah membangun persepsi untuk melayani masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi saat memberikan keterangan pers dalam acara pertemuan dengan Camat dan Lurah Se-Jakarta di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, (25-10). Jokowi menekankan agar semua Camat dan Lurah membangun persepsi untuk melayani masyarakat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses lelang jabatan lurah dan camat DKI Jakarta akan segera dimulai pada Senin besok, 8 April 2013. Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta sudah siap menyambut hari pertama lelang dengan tahap pertama berupa pendaftaran melalui sistem komputerisasi atau online. 

"Semua sudah kami siapkan," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Ahad 7 April 2013. BKD yang menggandeng bagian komunikasi dan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi di dua media massa Ibu Kota, yaitu Poskota dan Warta Kota pada hari ini. (Baca: Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?) 

Para lurah dan camat, kata Chaidir, tak perlu khawatir saat melakukan pengisian administrasi melalui sistem online. Pengisian mulai dibuka pukul 10.00 pada 8 April hingga pukul 24.00 pada 22 April 2013. Khusus bagi lurah dan camat definitif atau masih menjabat, BKD memberikan keringanan saat mengisi proses administrasi melalui online. Bagi mereka yang gagap teknologi (gaptep) komputer boleh pakai telepon.

"Mereka bisa melakukan proses administrasi melalui jaringan telepon," ucap Chaidir. Sementara bagi peserta lelang yang belum memiliki jabatan alias baru tetap diwajibkan mendaftar melalui sistem online.

Menurut Chaidir, hal itu dilakukan karena masih ada sejumlah lurah dan camat yang belum mahir mengoperasikan komputer. Padahal di sisi lain, para lurah danccamat definitif ini diwajibkan untuk mengikuti proses lelang. Sebab, kata dia, kalau tidak ikut lelang, Pemprov DKI Jakarta akan melepas jabatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu terkait dengan sistem penilaian, BKD menjamin bahwa mekanisme penilaian akan terjaga independensinya. Karena itu, kata Chaidir, BKD sengaja melibatkan para akademisi dan kepolisian untuk terlibat dalam proses lelang yang baru kali pertama digelar ini. "Tim penilaian akan objektif dan netral," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo bakal mengadakan lelang jabatan lurah dan camat. Proses lelang jabatan lurah dan camat tidak hanya untuk mengisi jabatan yang kosong tapi juga untuk memetakan potensi. Nantinya diharapkan dari hasil lelang, akan terlihat apakah penempatan lurah dan camat selama ini sudah tepat atau belum. "Kalau ada yang tidak cocok jadi camat bisa digeser ke posisi lain," ujara Kepala BKD I Made Karmayoga beberapa waktu lalu. (Baca: Ini Persyaratan Ikut Lelang Camat

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

48 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

14 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.