TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan perubahan status terhadap Perusahaan Pengangkutan Djakarta. Menurut dia, langkah itu akan menguatkan rencana Pemprov Jakarta yang bakal fokus kepada peningkatan moda transportasi massal.
"Rencana ini selaras karena akan ada pengadaan armada bus sedang baru sebanyak 1.000 unit nanti," kata Triwisaksana saat dihubungi Ahad, 7 April 2013. Bus yang pengadaannya akan melalui mekanisme tender ini bisa dihibahkan ke PPD bila sudah menjadi badan usaha milik daerah.
Dipilihnya PPD yang akan dijadikan BUMD, menurut dia, bukan tanpa sebab. Dari sisi aset, PPD disebut-sebut memiliki fasilitas depo yang banyak dan luas. Potensi ini bisa dijadikan sebagai sarana pendukung bagi moda transportasi lainnya, seperti Transjakarta.
Terkait dengan kondisi PPD yang disinyalir memiliki utang, pria yang akrab disapa Bang Sani ini menilai Pemprov Jakarta tak perlu risau. Dilihat dari sejumlah aset yang dimiliki PPD, ia menyebutkan, aset PPD masih lebih besar dibanding utangnya. "Nanti bisa dihitung ulang berapa nilai utang dan aset PPD," kata Bang Sani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan akuisisi terhadap PPD. Rencananya, Pemprov akan menjadikan PPD sebagai BUMD Jakarta. Kini, Pemprov telah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengkaji nilai utang yang dimiliki oleh PPD yang bakal ditutupi oleh Pemprov. (Baca: Bang Sani Dukung Rusun Dibangun di Lahan PPD)
ADITYA BUDIMAN
Berita Lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Sikap Publik Terhadap Kopassus di Kasus LP Sleman
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid