Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Via Kalimantan

Editor

Pruwanto

image-gnews
Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.165,3 gram dari Malaysia ke Indonesia melalui Kalimantan Timur. Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto mengatakan sebanyak enam tersangka ditangkap dan dua orang masih buron.

Keenam tersangka itu berinisial TS, JM, RA, SA, AR dan SM. "Penangkapan ini hasil kerjasama dengan Polres Tarakan Kalimantan Timur melakukan pengintaian terhadap empat tersangka yaitu TS, JM, RA, dan SA," kata Benny di lobby gedung BNN, Senin, 15 April 2013.

Benny menceritakan, pada 28 Maret lalu petugas menyelidiki rumah TS di Perum Pertamina, Tarakan, Kalimantan Timur. Kemudian, pada 31 Maret sekitar pukul 08.00 WITA, TS kedapatan menyimpan 1 bungkus sabu seberat 1.096 gram, yang disimpan di dalam koper hitam. "Di lokasi berbeda petugas juga menangkap JM, RA, dan SA," ujarnya.

Tiga tersangka, JM, RA, dan SA ditangkap di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Timur, karena kedapatan sedang melakukan upaya penyelundupan sabu seberat 4.069,3 gram. Sabu itu mereka selundupkan dengan cara dikemas dalam empat dus susu dan disimpan di dalam tas ransel berwarna putih.

"Mereka menyelundupkan sabu dalam dus susu dengan menggunakan Kapal KM UMSINI tujuan Tarakan-Nunukan-Balikpapan-Parepare, Sulawesi Selatan," kata Benny. "Kami gagalkan karena sudah berkoordinasi sebelumnya dengan awak kapal."

Keempat tersangka tersebut, kata Benny, mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AR. Kemudian AR ditangkap di rumahnya di Jalan Inhutani, Nunukan, Kalimantan Timur, pada 5 April. "AR ini mengaku dapat sabu dari SM. Saat itu juga kami langsung menangkap SM di Kalan tien Suharto, Nunukan, Kalimantan Timur," ujarnya.

Benny mengungkapkan, tersangka SM mengaku mengambil sabu tersebut dari seseorang berinisial SU di Malaysia, atas perintah AS. "Keduanya masih buron dan dalam pengejaran. Kami juga melakukan pengawasan di sekitar Nunukan yang telah menjadi target operasi penyelundupan bandar narkoba internasional, khususnya dari Malaysia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini, enam tersangka ditahan di tahanan BNN. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 137 huruf (a) dan (b) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman seumur hidup atau pidana mati.

AFRILIA SURYANIS

Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Metro Terpopuler
Korban Kebakaran Tambora Keluhkan Sampah Bangunan 

Lembar Ujian Nasional Gampang Luntur dan Rusak 

Pembunuh Ibu Ini Minta Layanan Istimewa ke Polisi  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.