TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Korban potong 'Burung' Abdul Muhyi menolak pinangan keluarga Neng Nurhasanah, wanita yang baru dikenalnya yang telah memotong alat vitalnya. Keluarga pemuda, 22 tahun asal Sawangan Depok ini menilai keinginan keluarga tersangka untuk menikah kannya hanya untuk menghindari jeratan hukum. "Keluarga dan Abdul Muhyi sangat menolak ajakan pernikahan pihak tersangka tersebut," ujar kuasa hukum Abdul Muhyi, Zaenal Abidin kepada Tempo, Ahad 26 Mei 2013. (Baca: Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah)
Menurut Zaenal, keluarga Neng Nurhasanah didampingi oleh lurah Kosambi, Ubay datang ke rumah orangtua Abdul Muhyi di Bojong Sari, Sawangan, Depok pada Jumat malam 24 Mei 2013 pukul 19.00. Kedatangan mereka, kata dia, untuk melamar Abdul Muhyi dan menikahkannya dengan Neng Nurhasanah. "Kami menerima Abdul Muhyi bagian dari keluarga kami dan akan kami nikahkan dengan Neng," kata lurah Ubay yang mewakili keluarga Neng seperti ditirukan Zaenal.
Keluarga dan Abdul Muhyi, kata Zaenal, menolak keinginan keluarga Neng tersebut. Sebab, kata dia, perbuatan Neng yang memotong kemaluan Muhyi sudah merusak masa depan pria 21 tahun itu. "Dan harus menanggung beban psikologi seumur hidup," kata Zaenal.
Keluarga, kata Zaenal, berpendapat rencana menikahkan Abdul Muhyi dan Neng adalah strategi keluarga tersangka untuk menghindari hukuman atas penganiyaan berat yang dilakukan Neng terhadap Muhyi. "Nanti setelah menikah, dengan alasan tidak bisa mempunyai keturunan, bisa saja Muhyi diceraikan," katanya.
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
NasDem: Paloh Belum Nyatakan Minatnya Jadi Capres
Siswa Lulus UN 100 Persen, Sekolah Dapat Motor