TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Pemprov DKI Jaya membuat strategi agar gelandangan dan pengemis terjaring kapok mengulang aksinya. Yakni, mondok di panti sosial hingga dua minggu setelah lebaran.
Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana, kebijakan itu diberlakukan bagi para gelandangan dan pengemis terjaring setelah pekan kedua bulan ramadan. "Mereka akan di pulangkan ke kampung, paling cepat dua minggu setelah lebaran," kata Kian ketika dihubungi pada 13 Juli 2013.
Dia berharap, kebijakan itu bisa menimbulkan efek jera terhadap para gepeng musiman yang biasanya datang dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tahun lalu, Dinas Sosial DKI Jakarta juga memberlakukan kebijakan para gepeng lebaran di panti sosial. Meski, tahun lalu mereka dipulangkan sepekan setelah lebaran. Salah satu alasannya, pihaknya kesulitan mencari bus atau kereta untuk memulangkan mereka.
Membuat para gepeng menginap lebih lama di panti sosial dinilai cukup efektif supaya para gepeng musiman itu, kapok. "Bagi mereka lebaran di kampung itu sangat penting, tidak bisa dibeli dengan uang," kata Kian. Maka, pemerintah memperpanjang masa inap para gepeng itu hingga dua minggu setelah lebaran.
Kian mengatakan, Dinas Sosial sudah memberi penyuluhan di titik-titik rawan seperti persimpangan besar di Jakarta. "Gepeng yang terjangkau sekarang akan langsung kami pulangkan," kata dia. Setidaknya ada 15 titik yang menjadi fokus penertiban gelandang dan pengemis di Jakarta. Lokasi itu antara lain, perempatan Fatmawati, Jalan Pramuka, Coca Cola, Harmoni, Grogol, dan Senayan.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk tak memberi sedekah kepada pengemis yang berada di jalanan. "Lebih baik lewat lembaga resmi milik pemerintah maupun swasta," kata dia.
ANGGRITA DESYANI