TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memburu seorang petinju amatir yang diduga terlibat dalam perampokan rumah mewah di Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang. Keterlibatan petinju bernama Gordon Simanjuntak diketahui setelah tiga temannya ditangkap. "Dia adalah bagian dari kawanan perampok itu," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 23 Juli 2013.
Selain Gordon, polisi juga memburu bersama Leo Simanungkalit. Keduanya saat ini sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang.
Kasus perampokan di Lekong Gudang itu terjadi 22 Juni 2013 lalu. Komplotan bandit menyekap pemilik rumah sebelum menjarah harta benda korban. Mereka kabur dengan membawa laptop, telepon genggam, dan perhiasan. "Total nilai kerugian sekitar Rp 50 juta," ujar Rikwanto.
Pekan lalu, polisi berhasil melacak keberadaan dua tersangka, Tamrin Simanjuntak, 33 tahun, dan Fikri Rudianto, 28 tahun, di Kembangan, Jakarta Barat. Tamrin tewas ditembak karena melawan saat ditangkap. Polisi kemudian menangkap Mista, 30 tahun, di Rawa Bambu, Bekasi. Sedangkan tersangka Gordon dan Leo lolos dari sergapan polisi.
Kawanan ini terancam dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman bagi mereka maksimal 9 tahun.
M. ANDI PERDANA
Berita Metro Terpopuler:
Persoalkan Blusukan Jokowi, Ini Maksud FITRA
Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis
Jokowi: 2014, Warga Ciliwung Bisa Huni Rusunawa
Pulang Pesta Ultah, ABG Dicabuli Temannya
Jakarta Dilarang Meminta Dana CSR dari Swasta
Blusukan Jokowi Disorot, Ahok: FITRA Politis
Pemerintah DKI Jakarta Bantah Ada Dana Blusukan
Tak Jera, Polisi Akan Tembak Mati Perampok Jakarta