TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus peledakan di Vihara Ekayana, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Sudah periksa lima saksi, semuanya jemaat dan pengurus," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, lewat pesan pendek, Senin, 5 Agustus 2013.
Pemeriksaan berlangsung tadi malam seusai ledakan ketiga terjadi pada pukul 22.00. Ledakan pertama dan kedua terjadi berdekatan pada pukul 19.00 ketika jemaat sedang beribadat. Satu orang dilaporkan luka ringan.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menutup Vihara Ekayana untuk sementara waktu demi kepentingan penyelidikan. "Sudah dijaga polisi dan dipasang police line," ujar Rikwanto.
Ia mengaku belum tahu kapan vihara dapat dipakai kembali untuk kepentingan umum, terutama sebagai sarana ibadah. Polisi ingin penyelidikan rampung sebelum vihara kembali dibuka untuk umum. (Baca: Apa Motif Peledak Vihara Ekayana? Ini Kata Kapolda)
Hingga pukul 06.30 WIB, terlihat garis kuning melintang di pelataran vihara. Pantauan terakhir dari lapangan, seorang polisi menggulung garis kuning yang melintang di depan patung Buddha setinggi 10 meter, yang terletak persis di balik gerbang vihara. Namun polisi masih belum bisa memastikan kapan penyelidikan atas kasus ini akan tuntas.
Di lokasi, belasan warga masih berkerumun di gerbang vihara yang tertutup sejak tadi malam. Beberapa warga yang biasanya berolahraga di pelataran vihara terpaksa harus kembali pulang karena insiden bom membuat pengurus vihara menghentikan kegiatannya. (Baca: Kronologi Ledakan di Vihara Ekayana)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Apa Motif Peledak Vihara Ekayana? Ini Kata Kapolda
Akbar Tandjung Akui Elektabilitas Ical Rendah
Kronologi Ledakan di Vihara Ekayana
Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djodi
Pengamat: Bom Vihara Diduga Terkait Myanmar