Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gebrak Meja dan Taruh Pistol, Jaksa Tantang Duel

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
REUTERS/Jorge Dan Lopez
REUTERS/Jorge Dan Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pamer senjata api yang dilakukan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Markus Panjaitan, terus bergulir. Masalah ini diduga hanya karena soal sepele, ia tidak suka istrinya ditegur petugas SPBU 34-15317 di Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, karena kendaraannya salah melintasi pintu masuk.

Manager SPBU 34-15317, Leo Budi, mengungkapkan peristiwa ini berawal pada Senin, 2 September 2013, sekitar pukul 14.30. Luciana Eveline yang datang mengendarai mobil Toyota Rush warna putih bernopol B 482 UCI hendak mengisi bahan bakar premium, tapi ia masuk melewati pintu keluar. Oleh petugas SPBU yang bernama Priatna, Luciana ditegur dan diminta mengubah posisi kendaraan. "Ditegur karena letak mobilnya menyerong dan menghalangi kendaraan lain yang mau lewat, yang bersangkutan malah marah-marah," ujar Leo saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Selasa 3 September 2013.

Sambil memaki petugas, Luciana memperlihatkan sebuah kartu kepada para pegawai sambil mengancam akan melaporkan ke suaminya. Para petugas SPBU yang mempersilakan untuk menyelesaikan masalah malahan dianggap menantang. Hanya berselang sekitar 20 menit kemudian, menurut Leo, Markus datang mencari-cari petugas SPBU. Jaksa yang bertugas di Pengadilan Negeri Tigaraksa itu bahkan sampai berkeliling di area SPBU karena orang yang dicarinya tidak terlihat.

"Beberapa pegawai saya mengajak masuk untuk dibicarakan dan diselesaikan masalahnya. Kita sudah sopan, kok, menerima dan mengajak ngobrol-nya," kata Leo. Ketika berunding di ruang kantor SPBU, Markus terus memaki-maki para pegawai dengan nada mengancam agar tidak main-main kepadanya. "Ya sudah, mendingan kita berantem aja," ujar Leo menirukan tantangan Markus.

Sambil menantang berkelahi, Markus meletakkan senjata api di meja sambil menggebrak. Melihat senjata api, seorang petugas SPBU bernama Pindah Iskandar, 35 tahun, jatuh pingsan. Priatna ketika melihat Pindah jatuh pingsan panik dan memanggil rekan-rekannya untuk memberikan pertolongan. Pindah langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Mulia, Kunciran, Kota Tangerang, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya pihak SPBU melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong. Kanit Reskrim Polsek Metro Serpong, Ipda Sumiran, menegaskan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian. Selanjutnya akan diambil langkah lanjutan untuk mengusut kasus ini, termasuk laporan warga soal adanya senjata yang ditodongkan pelaku. "Akan kami tindak lanjuti laporan warga, termasuk memintai keterangan para korban," ujar Sumiran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan Negeri Tigaraksa belum memberikan penjelasan terkait kasus ini. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa Agus Chandra, yang membawahi langsung Markus Panjaitan, tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi Tempo. Pesan pendek pun tidak dibalas.

JONIANSYAH

Topik Terhangat
Delay Lion Air
| Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terkait
Jokowi Janji Kasih Modal Pedagang Blok G

Tips Jokowi Berdagang di Blok G

Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Jokowi Resmikan Blok G, Tanah Abang Macet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi 2 Pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yang Kena OTT KPK

23 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Isi Garasi 2 Pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yang Kena OTT KPK

Dua pejabat kena OTT KPK, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.


Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

24 September 2023

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan penggantian jabatan Direktur PT Pos Indonesia sedang berproses.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

23 September 2023

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


Profil Siti Choiriana, Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

22 September 2023

Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.
Profil Siti Choiriana, Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Eks Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana jadi tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat di PT Telkom. Berikut profilnya.


Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

22 September 2023

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting menetapkan bekas Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.


Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

22 September 2023

Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dok.Kejaksaan Negeri Jakbar
Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choirina sebagai tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa PT Interdata Teknologi Sukses.


Sopir Angkot Pengguna Sabu Dapat Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Tangsel

9 Agustus 2023

Junaidi, seorang sopir angkot yang ditangkap karena kasus narkoba mendapatkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu 9 Agustus 2023. (Istimewa)
Sopir Angkot Pengguna Sabu Dapat Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Tangsel

Ini adalah pemberian restorative justice dalam kasus narkoba yang pertama di wilayah Banten. Apa alasan pemberian itu?


Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Kejari Depok melakukan pemusnahan barang bukti di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.


Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Pemilik Lahan hingga BPN

9 Agustus 2023

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Pemilik Lahan hingga BPN

Kejaksaan Negeri minta keterangan asal usul tanah RSUD Tigaraksa, proses pengadaan hingga pembebasan lahan tersebut.


Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

5 Agustus 2023

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

Rizieq Shihab mencabut gugatannya terhadap Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat soal larangan umrah. Apa alasannya?