TEMPO.CO, Jakarta - Moch Halili, buruh sekaligus Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Jakarta Utara, yang digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana mengatakan, siap menghadapi gugatan dari garmen itu.
"Saya siap, saya tidak takut. Kalau perlu, saya gugat balik mereka nanti," ujar Halili ketika ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 4 September 2013. (Lihat: Buruh di Cakung Digugat Perusahaannya Rp 2 Miliar)
Halili dan rekannya Faruq digugat PT Doosan Cipta Busana Rp 2 miliar karena melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah agar sesuai sesuai Koefisien Hidup Layak 2012 dan Upah Minimum Provinsi. Aksi mogok yang dilakukan selama dua hari (7-8 Maret) itu dianggap telah merugikan perusahaan.
PT Doosan, selain menggugat Faruq dan Halili, juga menjatuhkan skorsing dan pemecatan secara sepihak kepada buruh yang ikut berdemonstrasi bersama Halili dan Faruq. Perusahaan juga meminta serikat pekerja dibubarkan dengan alasan cacat hukum.
Bagaimana Halili bisa mengumpulkan uang 2 miliar seandainya pengadilan mengabulkan tuntutan perusahaannya? "Saya rasa ada banyak jalan menghadapi gugatan itu. Akan saya kampanyekan perlawanan," ujarnya.
Halili juga meminta PT Doosan untuk memperkerjakan kembali 13 pekerja yang dipecat PT Doosan pascaaksi mogok itu. "Mogoknya kan sudah selesai, perusahaan juga masih berjalan, kenapa harus sampai dipecat," ujarnya menegaskan.
Faruq yang digugat bersama Halili mengaku tak begitu tahu bagaimana akan menjalani hukuman ganti rugi Rp 2 miliar apabila itu benar harus dijalankan. "Rp 2 miliar itu seberapa apa saja saya enggak tahu mas," ujarnya.
Sidang pembacaan gugatan kepada Halili dan Faruq, Rabu, 4 September 2013, ditunda hingga minggu depan. Alasannya, ujar hakim ketua Henri Tarigan, ada sejumlah syarat administrasi yang belum dipenuhi, seperti pengacara dari pihak tergugat yang belum dilantik.
ISTMAN MP
Terhangat:
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita
Baca juga:
Jokowi Siap Hadapi Gugatan Buruh
Evaluasi Kinerja Karyawan Boleh Dibuka
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak-celetuk Slengean
Siswa SMP di Aceh Harus Sebutkan Ukuran Kelamin