TEMPO.CO, Jakarta -Pengendara mobil sudah dipastikan harus memenuhi berbagai persyaratan legal. Ada batasam usia minimal dan kepemilikan izin mengemudi yang sah.
"Memang (anak usia 13 tahun) nggak bisa dibenarkan mengendarai mobil. Ada batas minimalnya 17 tahun," kata psikolog anak dan aktivis Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Ahad, 8 September 2013. (Baca: Ini Saran KPAI)
Selain itu, kata Seto, pengendara harus sudah lulus uji SIM A. "Sebelum 17 tahun tidak dianjurkan karena kondisi psikologis labil, impulsif, mudah tergoncang, emosional, dan sebagainya," kata Seto. "Makanya semua orang tua harusnya harusnya melarang."
AQJ atau Dul, 13 tahun, putra bungsu Ahmad Dhani, terlibat dalam kecelakaan saat mengendari Mitsubishi Lancer di tol Jagorawi, Ahad dini hari tadi. Enam orang tewas, dan sembilan orang luka-luka. Dul pun menjadi korban luka parah dalam kejadian ini. Dia harus menjalani dua kali operasi akibat kejadian ini.
Menurut Seto, Dhani terlihat merasa bersalah atas terjadinya peristiwa yang menimpa putra bungsunya itu. Ada kemungkinan Dul mengalami guncangan psikologis akibat peristiwa ini. "Pasti sangat tergoncang dan merasa bersalah sekali. Perlu ada pendampingan psikologis. Jika diperlukan, kami siap karena saya ikuti perkembangannya dari kecil sampai besar," tambah Seto.
Seto menjelaskan kondisi Dul terakhir kali memang masih sangat labil. "Bagaimana pun juga masih labil, ini lebih karena pengaruh perpisahan kedua orang tua."
Selain itu banyak faktor yang mendukung perkembangan psikologis Dul saat ini. "Kalau untuk sekarang hal yang paling penting kesembuhan Dul secara fisik dan lakukan upaya-upaya untuk memulihkan Dul secara psikologis," kata dia. "Apalagi ketika tahu bahwa korbannya cukup banyak."
AISHA
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terkait
3 Jasad Korban Tabrakan Jagorawi Diambil Keluarga
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Psikolog Tika Bisono: Dul Seharusnya Tidak Nyetir