TEMPO.CO , Jakarta:Tahun 2012 lalu, sebuah kecelakaan melibatkan pengendara Xenia di Jakarta menewaskan 10 orang menjadi sorotan publik. Kejadian itu berlangsung di jalan non-tol. Setelah itu, sejumlah kecelakaan ditol menjadi perhatian dengan aneka alasan, entah sosoknya, korbannya, atau dramatisnya peristiwa itu. Berikut tiga kecelakaan di tol yang menjadi sorotan tahun ini.
1. BMW Anak Hatta Radjasa, Rasyid Amrullah Rajasa
Kecelakaan ini terjadi di kilometer 3.350 tol Jagorawi Selasa, 1 Januari 2013 pukul 05.45. Mobil BMW hitam jenis jip nomor polisi B272HR yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam nomor polisi F1622CY yang ada di depannya. Mobil Daihatsu Luxio itu dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun. Dua penumpang Luxio meninggal di tempat, yakni Harun, 57 tahun dan M. Raihan, 14 bulan. Tiga korban lainnya terluka.
Proses hukum
Rasyid Rasyid Amrullah Rajasa didakwa Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta. JPU mengenakan pasal subsider, yakni Pasal 310 ayat (3) yang menyebabkan korban luka berat. Ancamannya 5 tahun penjara dan atau denda Rp 10 juta. Dakwaan kedua, menyebabkan luka ringan dan kerusakan kendaraan dan atau barang, Pasal 310 ayat (2) dengan ancaman 1 tahun penjara atau denda Rp 2 juta.
Vonis
M. Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Dia juga dihukum denda Rp 12 juta. Namun, Rasyid tak perlu menjalani kurungan penjara.