Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Dijebak, Vanny Mengaku Diundang Harun

image-gnews
Vanny mengaku bahwa dirinya di back up oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. TEMPO/Nurdiansah
Vanny mengaku bahwa dirinya di back up oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati, Freddy Budiman ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 16 September 2013, pukul 22.30.

Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya menjelaskan, berdasarkan pengakuan Vanny, ia mendatangi kamar hotel itu karena diundang seorang teman pria bernama Harun. "Vanny datang ke hotel itu Senin malam sekitar pukul 19.00 atas undangan Harun, Harun juga menjemputnya di Lobby hotel dan membawa Vanny ke kamar 917," kata Windu kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 18 September 2013. (Baca: Penangkapan Vanny, Anggita: Aku Tahu dari Berita)

Windu menceritakan sebelum penangkapan kliennya, Vanny sempat berbincang dan ngobrol bersama Harun. Namun, kemudian Harun keluar kamar hotel dengan alasan ingin menjemput temannya di lobi hotel. "Saat Harun keluar itu, anggota Mabes Polri datang ke kamar 917 dan menangkap Vanny," ujarnya.

Saat ditangkap, Vanny sempat meminta menunggu Harun karena dirinya diundang Harun. "Tapi Harun enggak nongol-nongol akhirnya petugas bawa Vanny," ujarnya.

Vanny juga membantah memiliki sabu seberat 0,87 gram yang ditemukan polisi di dalam kamar hotel. "Dia bilang tidak tahu dan bukan punya dia. Saat ditangkap dia juga sedang tidak konsumsi sabu," kata Windu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direkrur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan saat ditangkap Vanny hanya seorang diri di kamar 917 hotel Mercure dan dalam kondisi mabuk dan terpengaruh narkoba. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,87 gram dan alat penghisap sabu atau bong, serta cangklong. Penangkapan ini, kata Arman, berdasarkan informasi dari masyarakat pada pukul 20.00, bahwa ada penggunaan narkoba di hotel tersebut.

Selasa kemarin, saat digiring ke ruang penyidik, Vanny mengaku dijebak. "Saya merasa dijebak," teriak wanita berambut panjang ini. Vanny kembali berteriak dijebak saat digiring dari ruang penyidik ke ruang tahanan Dir IV Bareskrim Polri. "Saya dijebak, lo taulah siapa yang ngejebak," teriak Vanny yang mengenakan baju tahanan warna biru dan tangan diborgol kepada wartawan yang mengikutinya. (Baca: Vanny Ditahan, Anggita Sari Liburan di Bali)

AFRILIA SURYANIS

Berita Lainnya:
Vanny Ditahan, Anggita Sari Liburan di Bali
Denny: Vanny Kami Lindungi Dong
Ahok Yakin Jokowi Menang Kalau Nyapres
Ini Kesaskian Anak Pemilik Kos Sisca Yofie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

4 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.