TEMPO.CO, Tangerang -- Kepolisian resor kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap RD di Terminal I B Bandara Soekarno-Hatta Senin, 23 September 2013. RD dicokok karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 301 gram.
RD sedianya hendak menuju Pangkal Pinang dengan Sriwijaya Air SJ 079. Tersangka merupakan anggota sindikat narkotika antar wilayah, yang memiliki pabrik sabu di Jakarta dan memasok narkotika ke daerah di Indonesia.
Kepala satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Ajun Komisaris Guntur M Thariq mengatakan RD menyembunyikan sabu dalam bungkusan sepasang sepatu olahraga Reebok yang kemudian terdeteksi mesin x ray. "Estimasi nilai sabunya belum kami hitung," kata Thariq, Rabu, 25 September 2013
Sabu itu disimpan dalam sepasang sepatu berwarna putih strip biru itu dengan balutan alumunium foil. Pada bagian kanan terdapat 143 gram sabu, dan pada sepatu kirinya seberat 158 gram sabu.
Polisi masih menyisir jaringan ini ke wilayah Joglo Jakarta Barat dan Jasinga, Bogor. Pergerakan RD dan sindikatnya mulai terbaca apalagi petugas menemukan sejumlah transaksi jual beli sabu dalam rekening RD bernilai ratusan juta. "Dia pemain lama," ujar Thariq.
AYU CIPTA
Berita Lainnya:
Ajak Penonton Doa, Ini Alasan Valentino 'Jebret'
Ravi Murdianto U-19 Enggan Disebut Pahlawan
Indonesia Tertawa di Ngobrol @Tempo Malam Ini
Begini Sistem ERP di Jakarta
Pendemo Lurah Susan 'Nyasar' Jokowi-Ahok