Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belanja di Blok G Tanah Abang Dapat Beras 2 Liter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pengunjung memadati pasar Blok G saat hari peresmian kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta (2/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengunjung memadati pasar Blok G saat hari peresmian kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta (2/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kembali mengunjungi Pasar Blok G Tanah Abang pada Jumat, 27 September 2013. Kali ini dia ditemani rombongan ibu-ibu PKK dari sejumlah kelurahan di Jakarta.

"Memang sengaja sama ibu-ibu, supaya di sini ramai yang belanja, perekonomiannya hidup," ujar Jokowi di Blok G Tanah Abang, Jumat, 27 September 2013. "Setiap minggu nanti gantian ada yang diajak ke sini," katanya.

Tentu saja, ibu-ibu PKK itu harus merogoh kocek sendiri jika ingin berbelanja. Tetapi jika belanjaannya melampaui harga Rp 150 ribu, ada bonus yang bisa didapatkan, yaitu dua liter beras. Caranya, dengan menunjukkan nota belanja mereka ke petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Seorang ibu bernama Nurmi, 60 tahun, warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tampak bersemangat memperlihatkan struk belanjanya. "Saya tadi beli gorden sama legging, sudah lebih dari Rp 150 ribu," katanya.

Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah kemudian memberikan beras yang dibungkus di dalam karung plastik kecil kepada Nurmi di depan Jokowi. Sambil tersenyum senang, Nurmi mengaku puas berbelanja di Blok G. "Ternyata di sini murah, gorden bagus yang tadi saya beli saja harganya hanya Rp 150 ribu," ujar dia.

Nurmi mengaku baru sekali ini belanja di Blok G, dulu dia tak tertarik mampir ke pasar yang sepi itu. "Dulu tempatnya kurang enak, tetapi sekarang sudah beda ya," katanya.

Gubernur Joko Widodo mengatakan bakal terus mempromosikan Pasar Blok G sampai perekonomian di sana berjalan lancar. Setelah Blok G mapan, barulah dia berpindah ke pasar lain. "Kalau di sini belum selesai sudah ditinggal, ya gagal nanti," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi mengatakan pemerintah akan berusaha mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Pasar Blok G. "Nanti kalau bisa dari stasiun juga langsung terhubung, biar semakin ramai," katanya.

Pemerintah juga mempertimbangkan membuat eskalator di sana. "Eskalator sudah ada gambarnya, nanti akan kita buat supaya lantai atas lebih ramai," kata dia. Sejumlah keluhan memang datang dari pedagang di lantai dua dan tiga. Mereka mengeluh kios mereka sepi peminat karena pembeli malas naik tangga ke atas.

ANGGRITA DESYANI

Topik terhangat:

Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul | Mun'im Idris Meninggal | Info Haji

Berita lainnya:
Ini Penyebab Kematian Bung Karno Versi Mun'im 
Soal Lurah Susan, Ahok: Gamawan Harus Belajar Lagi
Inilah Cara Mun'im Ungkap Kasus Munir 
Mun'im Idris Dikenal Dermawan 
Waspada, Banyak Dijual Ban Dalam Motor Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?