Setelah rehabilitasi medis selama satu bulan, dilakukan rehabilitasi sosial. Alasannya, kata Yunis, penyalahguna atau pecandu pasti memiliki penyimpangan perilaku karena efek dari narkoba. "Perilaku ini kami pulihkan dari negatif menjadi positif, dengan metode terapeutic community, dari dia untuk dia oleh dia. Ini selama empat bulan, ada bimbingan kerohanian dan mental juga di dalamnya," ujarnya. Selanjutnya diberikan program lanjutan terapeutic community yakni terapi vokasional dan resosialisasi, selama 1 bulan terakhir. "Jadi mereka direhab di sini selama 6 bulan, di rawat inap, kami tidak mengenal istilah rawat jalan," ujarnya.
Selama 6 bulan itu pula, kata Yunis, tidak setiap hari pecandu dapat dijenguk oleh keluarga atau orang lain. "Tidak seperti di LP, di sini yang boleh bertemu hanya penanggungjawab yang ditulis pada saat awal mendaftar. Misalnya Raffi Ahmad waktu itu, hanya ibunya saja," ujarnya. Namun, selama detoksifikasi, pecandu atau penyalahguna tidak diperkenankan membesuk atau bertemu keluarga. "Ada jadwal yang telah kami tentukan sendiri, yakni memasuki rehab sosial dan di bulan terakhir rehab, itu kami fasilitasi namanya dialog family dan visit keluarga."
Saat ini (hingga September 2013) tercatat ada 366 pecandu atau disebut residen, menjalani rehabilitasi di Balai besar Rehabilitasi BNN. Pecandu itu terdiri dari 348 laki-laki dan 18 perempuan yang sedang. Data sebelumya masih di tahun 2013 hingga Juni 2013, tercatat ada 371 residen yang telah direhab, terdiri dari 350 laki-laki dan 21 perempuan.
"Di sini kami menyebutnya residen. Ada dua jenis residen, yakni residen yang datang dari kesadaran diri sendiri dan residen dari putusan hakim, jaksa atau penyidik," kata Yunis. Namun, rata-rata setiap tahunya ada sebanyak 80 persen residen yang direhabilitasi karena kesadaran dirinya. "Sisanya (20 persen) dari penyidik dan putusan pengadilan. Ada rehabilitasi khusus sekitar 3 bulan yang biasa dipakai penyidik atau institusi yang pegawainya direhab," ujarnya.
Saat Tempo mendatangi Balai Besar Rehabilitasi BNN, pada Rabu 25 September 2013, balai besar ini memiliki luas 11,2 hektar dengan pemandangan pedesaan dan udara yang sejuk. Di depan gedung olah raga tampak ratusan residen memakai baju biru sedang melakukan olah raga, rabu pagi itu. "Baju orange hanya untuk residen yang baru datang, setelah itu bajunya biru," ujar Yunis.
Setelah berolah raga, ratusan residen ini memasuki asramanya yang terletak di sebelah gedung olah raga. Bangunan tiga lantai itu dilengkapi dengan besi tebal berbentuk vertikal memadati luar kaca jendela. "Biar tidak ada yang kabur atau loncat," kata Eri Wibisono, pendamping residen yang juga mantan pecandu narkoba.
Di gedung asrama ini juga dilengkapi dengan fasilitas ruang medis, fitnes, internet, perpustakaan, sauna, ruang musik lengkap dengan alatnya, arena permainan tenis meja dan billiar. "Mereka bisa memakai semua fasilitas ini dari pukul 16.00 hingga 17.30. Setiap hari," ujar Eri.