Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamen Cipulir Divonis 4 Tahun Penjara

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Empat terdakwa anak kasus pembunuhan seorang pemuda di Cipulir, Kebayoran Lama, divonis 3-4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempatnya dianggap terbukti melanggar pasal 338 juncto 55 ayat 1 tentang pembunuhan.

Empat orang terdakwa, AG, 14 tahun, MF, 13 tahun, BF, 16 tahun, dan FP, 16 tahun dianggap hakim bersalah menghilangkan nyawa Dicky Maulana, 16 tahun. Mereka dianggap memiliki perannya masing-masing dalam pembunuhan yang melibatkan enam orang tersebut.

Kubu pengacara empat terdakwa anak tersebut protes atas putusan itu. "Hakim hanya mendasarkan pada BAP kepolisan yang cacat hukum," ujar pengacara Nelson Simamora, Selasa, 1 Oktober 2013. Selain itu, kala membacakan putusan, hakim Suhartono tak bersuara lantang.

"Kami jadi tak jelas apa saja yang menjadi pertimbangan hukumnya," ujar ia. Selain itu, pihak pengacara tidak dimintai tanggapan usai vonis dibacakan untuk membanding, menerima, atau berpikir soal putusan itu.

"Kami akan pikir-pikir soal ini, tapi kemungkinan besar banding," ujarnya. Ia mengatakan akan terlebih dulu mempelajari salinan putusan yang dibaca hakim sore tadi. Namun ia khawatir salinan putusan akan telat diberikan pada pihaknya. "Dari kasus kemarin, putusan sela saja sampai sekarang belum kami terima," ujar ia. Padahal tim kuasa hukum hanya punya tujuh hari jika ingin membanding kasus tersebut.

Salah seorang dari tiga hakim, Suhartono menolak memberi komentar terkait putusan yang diberikannya. Sementara jaksa juga masih akan berpikir-pikir terhadap vonis yang lebih rendah dari tuntutannya tersebut. "Kami masih pikir-pikir," ujar JPU Andri Mudjiono.

Kemarin, keempat terdakwa ini divonis 5-7 tahun penjara oleh jaksa. Mereka dianggap terbukti melakukan pidana sesuai dakwaan primer pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FP dituntut tujuh tahun penjara. Ia dianggap berperan membacok korban di wajah sehingga menimbulkan luka sayat di pipi. MF dituntut enam tahun penjara karena memukul korban dengan balok.

Dua terdakwa lain AP dan BF dituntut lima tahun penjara karena dianggap turut memukuli korban dengan tangan kosong. Korban tewas akibat luka tusuk di leher dan perut, diduga dilakukan dua terdakwa lain yang disidang terpisah, Nurdin dan Andro.

Keempat orang ini dianggap Lembaga Bantuan Hukum Jakarta hanya korban salah tangkap polisi. Keempatnya bersama Nurdin dan Andro menemukan tubuh Dicky di tempat biasa mereka nongkrong, Minggu, 30 Juni 2013. Dicky tewas tak berapa lama kemudian, sehingga salah seorang di antaranya melapor pada satuan pengamanan di Pasar Cipulir.

Polisi langsung mengamankan lokasi. Sepuluh orang dipanggil satu per satu ke Unit V Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Tau-taunya kami dipaksa ngaku, terus kami disiksa sampai kami ngaku," ujar salah satu terdakwa, Andro kepada Tempo. Ia menyatakan bersama kelima kawannya tak bersalah dalam kasus ini. Sebab mereka sedang berada di Parung ketika Dicky dikeroyok hingga sekarat oleh pelaku sebenarnya.

M. ANDI PERDANA



Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah

Baca juga:
Lobi Meja Makan ala Jokowi Dipuji
AC Pesawat Mati? Ini Kata Dirut Lion Air
Diminta Tak Tergiur Jadi Capres, Jokowi: Apa?
Ahok: Menperin Jangan Sampai Bohongi Menkeu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.