Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Vanny Rossyane Jalani Pemeriksaan

image-gnews
Anggita Sari yang mengaku sebagai kekasih resmi Freddy Budiman rupanya menyiapkan tuntutan untuk Vanny. Anggi bersama Thurman Hutapea menganggap pernyataan Vanny adalah kebohongan belaka. TEMPO/Nurdiansah
Anggita Sari yang mengaku sebagai kekasih resmi Freddy Budiman rupanya menyiapkan tuntutan untuk Vanny. Anggi bersama Thurman Hutapea menganggap pernyataan Vanny adalah kebohongan belaka. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, pada Jumat, 4 Oktober 2013.

Mantan kekasih terpidana mati, Freddy Budiman, ini ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba dengan barang bukti sabu di kamar 917 sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin malam, 16 September 2013.

“Belum tahu apakah diperiksanya pagi atau siang, kami masih koordinasi dengan penyidik,” kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2013. “Pertanyaannya terkait apa, kami juga belum tahu. Yang jelas penyidik bilang besok pemeriksaan lanjutan.”

Menurut Windu, dalam pemeriksaan besok, Vanny akan mengajukan kepada penyidik untuk memanggil dan memeriksa manajemen hotel terkait dugaan penjebakan Vanny. (Baca: Vanny Rossyane Desak Polisi Kejar Arun)

“Karena Vanny itu dijebak dan diundang ke hotel oleh temannya bernama Arun. Vanny minta dipanggilkan saksi yang meringankannya, yakni pihak manajemen hotel,” ujar Windu. Namun, kapan pemanggilan pihak manajemen hotel, Windu menunggu keputusan penyidik. “Nanti penyidik yang menentukan. Pemanggilan manajemen hotel itu juga terkait Arun yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari penyidik soal penangkapannya.” (Baca: Ini Lima Kejanggalan Kasus Vanny Versi Pengacara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pemeriksaan Kamis, 19 September 2013, Vanny dihujani 30 pertanyaan dalam pemeriksaan selama lima jam di ruang penyidik. Pertanyaan itu terkait kasus sabu dan kapan Vanny mulai konsumsi sabu. Kepada penyidik, Vanny juga membeberkan soal Arun, teman Vanny yang disebut sebagai pengundangnya ke hotel. Vanny menceritakan pertama kali mengenal Arun, yang diduga keturunan India, pada pertengahan Januari 2013.

Sejak perkenalan itu, Vanny memanggil Arun dengan sebutan Kakak. Namun, Vanny tidak mengetahui pasti tempat tinggal Arun. Vanny hanya menyebut di daerah Tebet, Jakarta Selatan, kepada penyidik. Vanny juga membantah mengkonsumsi dan memiliki barang bukti sabu seberat 0,88 gram yang ditemukan dalam kamar hotel. Seusai pemeriksaan itu, penyidik menyatakan tengah memburu Arun. (Baca: Tak Mau Dibui, Vanny Rossyane Minta Direhabilitasi)

AFRILIA SURYANIS

Berita Lainnya:
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Akun Ini Mengulang Cuit Akil Mochtar Minta Suap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

30 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

13 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.