TEMPO.CO, Bogor - Nahas benar nasib EA, 46 tahun, pengusaha dan konsultan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini. Cintanya yang tulus kepada HL, 17 tahun, malah memicu kemarahan orang tua dan keluarga siswi sebuah sekolah menengah kejuruan itu.
Si pengusaha sempat diamuk sebelum kemudian diadukan ke polisi dengan tuduhan meniduri anak di bawah umur dan mereka hubungan badan antara keduanya itu secara diam-diam. “Pelaku berulang kali menyetubuhi korban di sejumlah hotel di Kota Bogor,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko, Kamis petang 10 Oktober 2013.
Condro mengatakan, pelaku mendokumentasikan dengan cara merekam persetubuhan keduanya menggunakan kamera laptop. Menurut dia, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, kini pelaku ditahan. Polisi juga menyita barang bukti laptop berisi foto dan rekaman adegan mesum antara korban dan pelaku.
“Di laptop pelaku banyak foto seronok korban dan rekaman persetubuhan yang dilakukan keduanya di hotel,” ujar Condro.