Kepada penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, HL mengaku awalnya berkenalan dengan EA di sekitar tempat hiburan Taman Topi, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada akhir Juli lalu. EA mengatakan kepadanya sedang berburu foto dan mencari model untuk kemudian diorbitkan sebagai foto model.
EA memberikan nomor telepon kepada HL. Selang beberapa hari, korban menghubungi EA dan bersedia difoto untuk dijadikan model."Kemudian mereka bertemu di Kebun Raya Bogor untuk melakukan pemotretan," kata Condro.
Pertemanan berlanjut hingga ke hotel. Kepala Unit PPA, Ispektur Dua Mellisa Sianipar mengatakan, hubungan intim di hotel itu dilakukan akhir September dan direkam HL
. “Rekaman dilakukan tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya.