Lihat, ormas itu berapa jumlahnya di Indonesia? Lebih dari 100 ribu dari pusat sampai daerah. Ormas itu bisa berdiri tidak seperti dulu lagi, hanya didirikan 2-3 orang, tinggal lapor. Jadi sangat longgar.
Dalam Undang-Undang Nomor 17, ormas ini wadah peran serta dan partisipasi masyarakat di dalam pembangungan. Karena itu disebut civil society. Lalu ada 130 ribu ormas yang seharusnya dibina oleh pemerintah daerah, baik pembinaan umum maupun teknis.
Jadi, kalau di sebuah kota ada 40-50 ormas, kalau ikut berperan sesuai dengan kekhususannya, akan sangat membantu pemerintah. Misalnya, ada ormas bidang kesehatan. Ada yang di bidang lingkungan, bidang pendidikan. Apakah kita biarkan saja ormas ini sebagai penonton? Apalagi cita-cita ormas ini sebenarnya mulia.
Bisa dicontohkan ormas yang bekerja sama dengan pemerintah?
Sudah ada beberapa ormas yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Contohnya PKK, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama. Mereka banyak sekali peranannya. Tapi, kan, baru sedikit yang bisa berbuat seperti itu. Nah, ini 100 ribu lebih ormas di pusat dan daerah. Inilah yang saya minta tolong dibina. Sehingga pemerintah itu bukan segala-galanya atau satu-satunya.
Termasuk FPI. Kan itu juga bagian dari ormas. Pernah ada pemerintah daerah menanyakan keberadaan FPI. Kalau dibiarkan saja, FPI akan bertindak sendiri. Karena itu, saya sering dialog dengan FPI. FPI maunya apa? Supaya tidak bertindak sendiri. Supaya tidak melanggar aturan.
Masalahnya, program FPI yang amar ma'ruf nahi munkar sering bertolak belakang dengan tindakannya. Bagaimana ini?