FPI pernah memberikan bantuan ke korban bencana. Intinya jangan dibiarkan saja. Kalau mereka tidak pernah diajak kerja sama dan memberikan arahan, akan makin jauh. Prinsipnya, tidak boleh benci. Narapidana juga dibina, kan, kalau dia anarkistis. Tentu saja tetap ada sanksi jika melanggar.
Jadi Anda tetap ingin merangkul FPI dan mengimbau pemerintah daerah ikut membina?
Narapidana saja dibina, masak FPI harus dimusuhi. Kalau salah diberi sanksi. Kalau ada anggotanya melanggar hukum diproses hukumannya. Tapi kewajiban pemerintah membina agar dapat berperan serta menyukseskan pembangunan sesuai keberadaannya. Intinya, keberadaan FPI ini tidak bisa diabaikan.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Lainnya:
Jika Prabowo Presiden, Siapa Ibu Negaranya?
Ada Landasan Helikopter di Rumah Mewah Prabowo
Berkiblat ke Barat, Sikap Politik Prabowo Dikritik
Prabowo Pelihara Anak-anak Muda Alumni Luar Negeri
Jokowi Ungguli Capres Tua, Termasuk Prabowo