Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Lajang, Tewas di Kamar Mandi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ong Fung Ing (47) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi rumahnya, di Perumahan Villa Bandara Blok M3, No.10, RT.001/10, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/12) sekitar pukul 15.10 WIB. Tubuh wanita yang masih melajang dan berprofesi sebagai pengusaha pengepakan kardus ini, ditemukan oleh adik kandungnya, Susan (35) dalam kondisi seperti dicincang. Luka bacok senjata tajam terdapat hampir di seluruh tubuhnya.Hingga saat ini, petugas polisi dari Resort Tangerang mapun dari Polsek Teluk naga, masih menyelidiki intensif terhadap kematian wanita yang disebut-sebut sebagai pengusaha besar itu.Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, AKP Kustanto mengatakan, pihaknya masih belum menemukan motif pembunuhan terhadap Perawan tua kaya ini. "Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini. Motif tewasnya korban masih belum diketahui," ujar Kustanto kepada wartawan Kamis 16/12.Saat ditanya apakah ada unsur perampokan, Kustanto belum bisa memberikan keterangan. "Kami belum bisa memastikan apakah ada unsur perampokannya atau tidak. Namun, hingga saat ini kami tidak menemukan adanya barang-barang korban yang hilang," tegas Kustanto.Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, korban ditemukan sudah tidak bernyawa saat adik kandung korban berkunjung ke rumahnya. Saat itu, Susan yang tinggal di Jalan Broto Wali, Perumahan Nila Kandi, Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, sempat menaruh curiga telah terjadi sesuatu terhadap kakaknya.Kecurigaan Susan tersebut, dikarenakan telepon milik korban tidak pernah diangkat saat Susan menghubungi korban. Karena curiga telah terjadi sesuatu terhadap korban, Susan pun kemudian meluncur ke rumah korban.Kecurigaan Susan bertambah, mana kala Susan mendapati pintu depan rumah korban ditemukan dalam keadaan tidak terkunci, sementara korban tidak berada di tempat.Dengan perasaan curiga yang semakin membesar, Susan kemudian terus mencari kakak kandungnya itu ke setiap ruangan rumah korban. Hingga akhirnya, Susan tersentak kaget saat dirinya membuka pintu kamar mandi. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan kondisi mengenaskan. Tubuh korban dipenuhi luka bacokan, seperti di cincang bahkan lengan atas kanan korban nyaris putus.Penemuan tersebut, langsung dilaporkan Susan ke Mapolsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.Joniansyah-Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empati bagi Nenek Asyani

2 Mei 2015

Empati bagi Nenek Asyani

Akhirnya pengadilan menjatuhkan hukuman 1 tahun dan denda Rp 500 jutauntuk Asyani. Ia seorang nenek yang didakwa mencuri kayu jati atas laporan Perum Perhutani Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.Ini ironi pengadilan untuk menegakkan hukum atas pemanfaatan sumber daya alamyang sangat dirasa ketidakadilannya dibanding kasus-kasus lain. Misalnya, vonis terhadap kapal pencuri ikan Hai Fa.


Permohonan Justice Collaborator Ditolak  

16 Januari 2014

ki-ka : Mantan hakim Agung, Benyamin Mangkudiraja, Wakil Menteri hukum dan Ham deny Indrayana dan Wakil Ketua KPK, bambang Widjojanto dalam diskusi sistem hukum 'Justice Collaborator' di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/05). TEMPO/Seto Wardhana
Permohonan Justice Collaborator Ditolak  

Ia mengaku bingung mengapa Kepala Lapas Tua Tunu mengajukan justice collaborator kepada kedua terpidana.


Harta Djoko Susilo, KPK Pakai Pembuktian Terbalik

15 Maret 2013

Seorang warga melihat kondisi salah satu rumah milik Djoko Susilo di Jalan Cikajang No.18, Jakarta Selatan, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pencucian uang (20/2).  ANTARA/Dhoni Setiawan
Harta Djoko Susilo, KPK Pakai Pembuktian Terbalik

Semua aset Djoko senilai Rp 100 miliar disita agar kelak bisa dipakai mengganti kerugian negara.


DPR dan Pemerintah Diminta Merespons Fatwa Pembuktian Terbalik

28 Juli 2010

DPR dan Pemerintah Diminta Merespons Fatwa Pembuktian Terbalik

"Ini terobosan yang luar biasa," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin.


Kuntoro: Presiden Sepakat Penguatan Azas Pembuktian Terbalik  

6 April 2010

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangunsubroto. TEMPO/Tony Hartawan
Kuntoro: Presiden Sepakat Penguatan Azas Pembuktian Terbalik  

"Beliau (presiden) memberikan suatu kehati-hatian agar ini tidak disalahgunakan," katanya.


Inspektur Upacara HUT RMS DiTuntut Penjara 10 Tahun

11 Juli 2008

Inspektur Upacara HUT RMS DiTuntut Penjara 10 Tahun

Dominggus Salamena alias Ongen dituntut 10 tahun penjara terhadap karena bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Republik Maluku Selatan (RMS), pada 25 April 2006 di hutan Wana Dusun Siwang, Gunung Nona, Nusaniwe, Ambon.


SBY Ingatkan Pejabat Kejasaan Agung

26 Oktober 2004

SBY Ingatkan Pejabat Kejasaan Agung

SBY berkunjung ke Kejaksaan Agung, mengingatkan agar para pejabat Kejagung bekerja lebih baik mendukugn pemerintahan yang baru.


Rizal Ramli: Jaksa Agung Berpihak Pada Djoko Tjandra

6 Maret 2004

Rizal Ramli: Jaksa Agung Berpihak Pada Djoko Tjandra

Menurut mantan Kabulog Rizal Ramli, pencairan dana eks cessie Bank Bali Rp 546 miliar, tidak sah.