Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denda Tinggi bagi Penerobos Pintu Perlintasan KA  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Sejumlah pengendara menerobos palang pintu kereta api yang telah menutup di tempat terjadinya lokasi tabrakan antara KRL Commuter Line Serpong-Tanah Abang dan truk tangki BBM Pertamina pada di perlintasan Ulujami, Jakarta, Rabu (11/12). TEMPO/Subekti
Sejumlah pengendara menerobos palang pintu kereta api yang telah menutup di tempat terjadinya lokasi tabrakan antara KRL Commuter Line Serpong-Tanah Abang dan truk tangki BBM Pertamina pada di perlintasan Ulujami, Jakarta, Rabu (11/12). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan denda maksimal buat para pengendara kendaraan bermotor yang menerobos perlintasan rel kereta. Nominal dendanya sama seperti pelanggar jalur busway, yaitu Rp 500 ribu.

"Ya, itu harus ditaruh denda maksimal. Kalau dijatuhkan yang wajar atau rendah, akan terus-terusan seperti ini," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jumat, 13 Desember 2013.

Rencana denda maksimal ini muncul setelah tabrakan maut antara kereta Commuterline jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk bermuatan bahan bakar minyak pada Senin lalu, 9 Desember. Akibatnya, tujuh orang tewas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi menyatakan, bila denda maksimal sudah diterapkan, tidak ada lagi pengendara yang berani menerobos. Dengan demikian, tidak diperlukan adanya petugas di sekitar perlintasan rel kereta.

"Kalau nanti penegakan hukum betul-betul ditegakkan secara tegas dan maksimal, ya, enggak perlu dijaga," kata mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, itu.

SINGGIH SOARES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

33 hari lalu

Mobil sedan ringsek setelah ditabrak kereta di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu, 23 Maret 2024. Dok. Warga
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

Akibat kecelakaan kereta api di Bekasi itu, mobil Nissan Teana terpental ke sisi selatan perlintasan dan mobil Calya terpental ke sisi utara.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

51 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Waspada Perlintasan Kereta Sebidang Saat Berkendara Selama Libur Nataru

11 Desember 2023

Kereta api melintas di perlintasan kereta api sebidang Kramat Sentiong, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Waspada Perlintasan Kereta Sebidang Saat Berkendara Selama Libur Nataru

Pengamat transportasi Djoko para pengendara untuk mewaspadai perlintasan kereta sebidang ketika bermobilitas saat libur Nataru.


Kecelakaan Kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Simak Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

21 November 2023

Kondisi mini bus bernomor polisi N 7646 T yang tertabrak kereta api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Senin 20 November 2023. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan empat lainya luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Kecelakaan Kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Simak Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Kecelakaan kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 11 korban meninggal dunia.


Januari - Awal September, 21 Korban Tewas di Jalur Kereta Api Wilayah Daop Madiun

17 September 2023

Kecelakaan Kereta Api Logawa di Desa Pajaran, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Ilustrasi : Unay)
Januari - Awal September, 21 Korban Tewas di Jalur Kereta Api Wilayah Daop Madiun

Sebanyak 11 kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan yang tidak dijaga petugas.


Usai Kereta Tabrak Truk, PT KAI Semarang Tambah Sistem Peringatan Dini di Perlintasan

11 Agustus 2023

Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pascakecelakaan truk tertabrak kereta api (KA) 112 Brantas, di Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juli 2023. Menurut PT KAI DAOP 4 Semarang, perjalanan KA kembali normal usai sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh tertunda akibat kecelakaan kereta api menabrak truk di jalur itu pada Selasa (18/7) pada pukul 19.28 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Usai Kereta Tabrak Truk, PT KAI Semarang Tambah Sistem Peringatan Dini di Perlintasan

PT KAI Semarang menambah sistem peringatan dini di perlintasan kereta. Sebelumnya, KA Brantas tabrak truk tronton.


Mobil Xenia Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Mendadak Mati Saat Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu

9 Agustus 2023

Ilustrasi pintu perlintasan kereta. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Mobil Xenia Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Mendadak Mati Saat Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Mobil Xenia tersebut mendadak mati di tengah perlintasan kereta api saat menerobos kemacetan. Tak lama kemudian KA jarak jauh melintas.


Tabrakan di Perlintasan Kereta, Berikut Ragam Perlintasan Kereta Api di Indonesia

23 Juli 2023

Pengendara sepeda motor melintas setelah menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 Juli 2023. Pengendara sepeda motor seringkali melanggar aturan dengan menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup saat kereta api akan lewat. TEMPO/Prima Mulia
Tabrakan di Perlintasan Kereta, Berikut Ragam Perlintasan Kereta Api di Indonesia

Jenis perlintasan kereta api dibedakan menjadi dua, yakni perlintasan sebidang dan perlintasan tidak sebidang.