TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Camat Penjaringan, Yani Wahyu, mengatakan bahwa saat ini masih ada belasan keluarga bertahan di Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, meski telah dilakukan penertiban berkali-kali. Taman Burung, yang terletak di sisi Selatan Waduk Pluit, adalah bagian dari proyek normalisasi waduk. Rencananya, lahan seluas 4 hektare itu akan dikembangkan oleh PT Jakarta Propertindo sebagai fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau.
"Mereka ada sekitar 15 keluarga yang masih bertahan. Rencananya, mereka akan kami relokasi ke Rusunawa Besar Selatan, Jakarta Timur," kata Yani, Jumat, 27 Desember 2013.
Yani mengatakan, untuk saat ini hanya Rusunawa Cipinang Besar Selatan yang siap menampung warga Taman Burung. Di sana, kata ia, ada 160 unit siap huni. (Lihat: Warga Taman Burung Tantang Ahok Lapor Polisi)
Yani menambahkan, sudah sekitar 160 keluarga yang direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan dan Pinus Elok Penggilingan dari penertiban sebelumnya. Sebanyak 88 keluarga di Rusunawa Pinus Elok, sisanya di Rusunawa Cipinang Besar Selatan.
Terkait warga yang ngotot menginginkan ganti rugi, Yani menegaskan hal itu tidak dapat dikabulkannya. "Pemprov DKI tidak ada kebijakan ganti rugi, adanya relokasi," ujar Yani.
Berdasarkan data yang diterima Tempo, ada tujuh tenda warga yang ditertibkan aparat keamanan dan pemerintah kota hari ini. Saat ini, hanya tersisa tenda-tenda kecil dari terpal serta satu bangunan masjid warna hijau di lokasi penertiban. Belasan keluarga warga masih bertahan di sana.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Jokowi Akan Buka Jalan Tanah Abang-Kampung Melayu
Angkot Ngetem Didenda Rp 500 Ribu pada Januari 2014
Tanggul Latuharhary Miring 30 Derajat
Saksi Koreksi Berita Perampokan Bank