TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapati kalau layanan yang diberikan lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak seluas seperti yang disediakan lewat program Kartu Jakarta Sehat. Padahal, program yang kedua sudah dinyatakan akan melebur ke dalam program yang pertama.
Jokowi menyadari itu ketika berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa, 7 Januari 2014. Di sana, dia meninjau administrasi dan pemberkasan pasien. "Kartu KJS itu masih berlaku loh, jangan sampai salah," kata dia pada awalnya.
Kepada Kepala Puskesmas Jatinegara, Yenny Restuti, menjawab bahwa itu bukanlah masalah di puskesmas. Soalnya mereka masih menerima pasien KJS seperti biasa, tanpa perubahan apapun.
Hanya saja, Yenny menambahkan, ada sejumlah pelayanan yang ternyata tak ditanggung dalam sistem JKN seperti pemeriksaan darah dan jantung. "Ada beberapa pelayanan yang diberikan di KJS tetapi tidak diberikan dalam JKN."
Mendengar itu Jokowi mengatakan ingin segera bertemu dengan Direktur BPJS Kesehatan untuk membahasnya. Jakarta, kata Jokowi, ingin memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada warga tidak mampu.
"Kami kan uangnya ada," kata Jokowi. "Oleh sebab itu, tidak ada masalah jika Jakarta harus menambah biaya premi untuk warga tak mampu, yang penting, pelayanan tetap sama seperti KJS tahun lalu."
Setelah melebur dengan JKN, biaya premi kesehatan yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang lebih murah. Mereka membayar Rp 19.225 per orang setiap bulannya, sama seperti premi yang berlaku di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari 2,3 juta orang rentan miskin karena 1,2 juta jiwa warga yang tergolong miskin akan ditanggung pemerintah pusat.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
Satu Lagi, Penampilan Saltum Agnes Monica
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga