TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tiffatul Sembiring menyatakan akan melacak identitas penyebar broadcast message Blackberry tentang ancaman banjir di kawasan Thamrin-Sudirman. Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kejahatan tersebut.
"Itu kejahatan penyebaran fitnah, bisa kena hukum. Jelas-jelas melanggar Undang-undang ITE," kata Tiffatul saat ditemui di Istana Negara, Rabu, 15 Januari 2014.
Ia menyatakan, metode penyebaran berita bohong ini sama seperti sebuah pesan berantai yang pernah menggegerkan masyarakat Gunung Merapi. Pelaku dapat ditemukan dengan meminta RIM menemukan pin asal dari pesan tersebut terkirim. "Kita bisa lihat dari siapa dan di mana persebarannya," kata Tiffatul.
Pesan berantai tersebut berisi peringatan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Isinya menyatakan kawasan Thamrin-Sudirman akan tergenang karena Tanggul Ciliwung akan jebol sekitar pukul 09.30 WIB selama empat jam.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim
Sel Anas Urbaningrum Terpisah, Apa Alasan KPK?
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Status BBM Anas Urbaningrum: Ojo Dumeh...