TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan mencoret anggaran yang tak masuk lelang dan memasukkannya ke APBD Perubahan. "Kan sudah kami tunggu, tapi tidak bisa ditunggu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 28 Mei 2014.
Dia pun merasa heran mengapa masih ada SKPD yang tak bisa memasukkan dokumen lelangnya. Padahal selama ini, mereka telah menggunakan APBD setiap tahunnya. "Dari mana Anda pakai Rp 1 triliun? Harus ada standar hitung dong, ini logika. Anda punya anggaran Rp 1 triliun pasti punya dasarnya dong, eh mereka bilang enggak punya. Oke, kalau enggak punya, tapi mengapa setiap dikasih Rp 1 T habis, aneh kan," kata Ahok menjelaskan.
Tahun ini, Pemprov DKI memang menggunakan sistem baru untuk pengadaan barang dan jasa, yaitu sistem lelang melalui ULPD. Sistem ini membuat segala macam pengadaan yang dilelang harus melalui satu pintu. SKPD pun harus memasukkan dokumen permohonan lelangnya kepada unit baru tersebut.
Selain itu, Ahok mengatakan pihaknya pun mencoret anggaran yang tidak pantas. "Kami sisir di Dinas Pendidikan saja ada Rp 1,6 triliun. Itu (ada yang) baru lagi," kata dia. Sebelumnya, di Disdik pernah ditemukan anggaran senilai Rp 700 miliar yang kelebihan, kemudian ditemukan lagi Rp 500 miliar. Terakhir ditemukan Rp 400 miliar. "Bayangkan, di kabupaten dan kota lain anggarannya saja cuma Rp 500 miliar-an, ini anggaran tak patut sampai Rp 1,6 triliun," kata Ahok.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terpopuler:
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Dirut Pelni yang Dipecat Dahlan Ternyata Raup Laba
Selain Cadbury Berbabi, Waspadai Biskuit Haram