TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan rencana Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 26 guru Jakarta International School (JIS) akan mengganggu proses penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah itu. "Soalnya ada indikasi salah satu guru asing di JIS terlibat dalam kasus ini," katanya saat dihubungi pada Kamis, 5 Juni 2014.
Dua hari lalu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan rencana mendeportasi 26 guru berkebangsaan asing yang mengajar di JIS. Pendeportasian dilakukan karena mereka dianggap melanggar aturan keimigrasian, yakni soal izin tinggal dan dokumen para guru yang tidak lengkap. Rencana ini disayangkan pihak KPAI karena penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah yang terletak di Jakarta Selatan itu belum tuntas diungkap. (Baca: Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS)
Sebetulnya, juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan rencana pihak Imigrasi itu tidak akan mengganggu proses penyidikan. Namun Asrorun beranggapan sebaliknya. "Justru kalau guru-guru JIS dideportasi, penyidikan kasus ini akan kehilangan momentumnya. Seharusnya, rencana deportasi itu ditunda dulu."
Menurut Asrorun, kasus pelanggaran aturan keimigrasian oleh para guru JIS tidak boleh dipisahkan dari kasus kekerasan seksual yang menimpa sekolah itu. Apalagi, sebelumnya KPAI mendapat laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid lain di JIS, yang diduga pelakunya seorang guru. "Seharusnya ada sinkronisasi di antara polisi dan Imigrasi. Diungkap dulu kasus kekerasan seksualnya sampai tuntas, baru sanksi atas pelanggaran lain dijatuhkan." (Baca: Gurunya Akan Dideportasi, JIS: Kami Minta Maaf)
Pihak KPAI terus mendorong polisi untuk menggali dugaan keterlibatan guru dalam kasus kekerasan seksual di sekolah itu. Walaupun belum terbukti, ujar Asrorun, polisi wajib mengungkap dugaan itu secara jelas.
"Jika memang tidak terbukti, ya silakan saja mereka dideportasi. Tapi kalau ada guru yang terlibat, dia harus mengikuti proses hukum," kata Asrorun. "Kami akan terus mengawal kasus ini, dan polisi jangan berhenti pada enam tersangka saja." (Baca: Pengacara Korban Desak Polisi Cekal Guru JIS)
PRAGA UTAMA
Terpopuler:
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat
Ponsel Android Nokia XL Harga Promo di ICS 2014
Tertangkap Kamera, Harimau Jawa Belum Punah?
Scout Willis Unggah Foto Topless Gadis Bali Kuno