TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan pihaknya tengah mengkaji program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Selama ini ia menganggap penyaluran dana BOP keliru.
"Pencairan BOP langsung ke lembaga atau sekolah. Padahal menurut ketentuan, baiknya disalurkan langsung ke individu (siswa) seperti program Kartu Jakarta Pintar," ujar Lasro kepada Tempo, Kamis, 12 Juni 2014. Kedua program tersebut sama-sama diperuntukkan bagi siswa tidak mampu.
Ia mengatakan hasil kajian bakal rampung pada Agustus. Sebulan kemudian, kebijakan tersebut diimplementasikan. "Apakah kebijakannya BOP digabung dengan KJP atau tidak ini perlu ditelaah dahulu," ujarnya. (baca: KJP Lengkapi Program BOP Siswa Miskin)
Namun, ia melanjutkan, jika digabung dana KJP bakal jumbo. Bisa mencapai Rp 3 triliun. "Nilai tersebut jika semua data penerima KJP dan BOP valid," ucapnya.
Menurut dia, pengkajian BOP dalam rangka penataan ulang seluruh dana bantuan atau hibah sosial. "Kami mengkehendaki pengunaan dana bantuan sosial tepat sasaran dan seminimal mungkin tidak terjadi kerugian, apalagi berurusan dengan hukum," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan imbauan kepada pemerintah DKI untuk mengawasi pencairan dana bantuan sosial, termasuk KJP dan BOP. Komisi tidak ingin bantuan sosial disalahgunakan, apalagi pada tahun politik seperti sekarang.
ERWAN HERMAWAN