TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (Kir) Kedaung Angke, Jakarta Barat, kemungkinan akan kembali beroperasi pada tahun depan. Alasannya, rentang waktu empat bulan yang tersisa hingga akhir tahun dianggap cukup untuk memperbaiki alat uji yang diklaim rusak saat inspeksi mendadak yang dilakukan Basuki pada 23 Juli 2014 lalu.
"Bisa saja balai uji itu dibuka lagi," kata Basuki di Balai Kota, Jumat, 8 Agustus 2014.
Basuki memutuskan menutup Balai Uji Kir setelah melakukan inspeksi. Sebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi rasuah dan pungutan liar yang sering dilakukan petugas di tempat tersebut. (Baca: Kendaraan Menumpuk untuk Uji Kir di Cilincing )
Saat dibuka kembali, menurut Ahok, PT SGS Indonesia akan menyediakan alat dan sistem pengujian yang baru. Sebelumnya, kegiatan operasional di Balai Uji Kir tersebut dikelola atas kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Nakia. Kerja sama tersebut telah berlangsung sejak 2007. "PT SGS sekarang sedang survei," kata Ahok.
Atas temuan pada inspeksi itu, Ahok menawarkan dua opsi bagi 49 pegawai Balai: mengundurkan diri atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum pidana. Pada opsi kedua, prosesnya akan didahului pemecatan. "Bukti yang dikumpulkan KPK sudah jelas. Mereka bisa dipidanakan," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan masih memeriksa para pegawai tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah untuk memutuskan sanksi dan status kepegawaian mereka. "Pemeriksaannya masih berlangsung," ujar Franky.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
JAT: Dukungan ke ISIS Ibarat Klub Sepak Bola
Lelaki Potong Tangannya Sendiri di Depok
ICW Siap Bantu Lasro Marbun Berantas Korupsi