Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Ganja, Mantan Deputi Investasi BPPN ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Bandara Soekrano-Hatta, Jumat (22/4) pukul 18.30 WIB menangkap R. Taufik Mappenre Ma'ruf, 47 tahun, mantan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Bidang Asset Manajement Invesment (AMI). Polisi menangkap Taufik karena yang bersangkutan kedapatan membawa ganja seberat 3,1 gram. Saat itu ditangkap Taufik hendak menuju Bali.Menurut Kapolres Khusus Bandara, Ajun Komisaris Besar Polisi Firman S, penangkapan terhadap pria yang saat ini menjabat Komisaris PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dilakukan saat yang bersangkutan akan diperiksa dengan alat detektor. "Petugas curiga dengan gerak-geriknya yang terkesan menghindari alat pemeriksaan, ujar Firman saat dihubungi Tempo, kemarin.Karena curiga, akhirnya petugas segera melakukan penggeledahan badan Taufik. Dari pemeriksaan itu, petugas hanya menemukan sebungkus rokok putih, yang berada dikantong celananya. Petugas pun tetap memeriksa isi dibungkus rokok itu. Ketika isinya dikeluarkan, petugas menemukan bungkusan koran kecil yang diletakkan dalam bungkus rokok itu. Petugas kemudian segera membukanya dan menemukan 3 gram ganja lengkap dengan dua buku paper yang biasa digunakan untuk melinting ganja.Setelah menemukan barang haram itu, petugas segera melaporkan kasus ini ke Mapolres Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Khusus Bandara. Ketika di periksa petugas Polres, tersangka mengaku barang itu bukan untuk dijual. Melainkan hanya untuk pergunakan sendiri sesampainya di Bali.Menurut Firman, pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Polres Bandara. Namun untuk pengusutan lebih lanjut tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Tjiptono, membenarkan penangkapan itu. "Dia ditangkap saat akan pergi ke Bali, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 426," katanya.Barang bukti berupa ganja itu, kata Tjiptono, didapat dari seseorang bernama Edi, yang tinggal di Rawa Mangun, Jakarta Timur. Namun Tjiptono tidak menerangkan lebih rinci tentang hubungan Taufik dengan Edi ini. Namun menurut Tjiptono, tersangka yang tengah menempuh studi S3 di Belanda dan tinggal di Jalan Cirendu RT 01 RW 04, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ini, masih diperiksa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Raden Pardede, Wakil Direktur Utama PPA, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengakui baru mendengarnya penangkapan itu, kemarin. Masalah itu, menurutnya, masalah pribadi Taufik. "Karena itu PPA tidak akan ikut campur, karena ini tak terkait dengan institusi PPA," katanya. l joniansyah/raden rachmadi/yura syahrul
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

6 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

17 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

20 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

22 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

23 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.