Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Big Boss' Sindikat Narkoba Jakbar Diduga WNA  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya empat jaringan sindikat narkoba dari penjara membuka identitas sindikat peredaran narkoba di Jakarta Barat. Kepala Satuan Narkoba Polres Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan empat sindikat itu diduga memiliki bos besar yang merupakan warga negara asing. "Dugaan kami mereka bisa saja terafiliasi dengan sindikat internasional," katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu, 27 Agustus 2014.

Gembong mengatakan pengendalian sindikat itu dilakukan oleh narapidana yang dihukum karena kasus narkoba. Meski belum ditangkap, dia mengatakan penangkapan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat karena polisi sudah mendapatkan identitasnya. "Pengendali di LP adalah warga negara Indonesia," ujar dia.

Dugaan sementara, bos besar narkoba warga negara asing itu diperkirakan berasal dari Cina dan Amerika Latin. Dugaan itu makin kuat setelah polisi berhasil mengidentifikasi jenis narkoba dan asal barang haram tersebut. (Baca: Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba dari Penjara)

Sabu yang berhasil disita polisi disebut Gembong berasal dan Cina. Narkoba dari empat sindikat itu pun memiliki kemiripan antar-satu dengan yang lain. Sedangkan heroin, dia menyebut asal narkotika kelas I itu berasal dari Amerika Latin. Soalnya, heroin yang berhasil diamankan polisi merupakan barang kualitas terbaik yang cuma bisa didapat dari pengedar di Amerika Latin.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menangkap 19 orang dari empat kelompok tersebut. Mereka dijerat Pasal 111 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan pemimpin sindikat yang tertangkap terancam dengan Pasal 114 beleid yang sama dengan ancaman penjara seumur hidup.

Menurut salah satu tersangka, Supendi, mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang dari LP Cipinang. Namun dia menolak menyebut identitas narapidana tersebut. Menurut dia, narapidana itu menyuruh dirinya mengantar narkoba dari Surabaya, Jawa Timur, untuk diedarkan di tempat hiburan di Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laki-laki bertubuh gempal itu pun dengan lihai mempraktekkan cara menyembunyikan narkoba di dalam dispenser. Hal itu dilakukan agar bisa mengelabui petugas jika tertangkap. "Bagian belakang dispenser dibuka lalu paketnya ditempel menggunakan lakban hitam di posisi tersembunyi," ujarnya sambil mempraktekkan cara penyembunyian itu.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakbar berhasil membongkar empat sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Empat sindikat itu terdeteksi dikendalikan narapidana di LP Cipinang, LP Salemba, dan LP Tangerang. Total barang bukti yang berhasil disita dari operasi pengungkapan itu mencapai Rp 2,5 miliar.

DIMAS SIREGAR


Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

13 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

19 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.