TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sanggup memimpin Jakarta tanpa didampingi oleh wakil gubernur. Ahok akan menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo resmi dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2014. (Baca: Jadi Gubernur, Ahok Minta Saran dari Pensiunan)
"Tidak masalah, kan, ada empat deputi. Jakarta, tuh, beda sama daerah lain, punya deputi," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan)
Empat deputi itu adalah Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman; Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang; Deputi Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi; serta Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata. (Baca: Sutiyoso: Ahok Harus Ubah Gaya Bicara Bombastisnya)
Ahok juga mengaku tak khawatir bila wakil gubernur baru akan dipilih tahun depan. "Enggak masalah, ikutin sajalah orang partai maunya apa," ujar Ahok.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan pemilihan wakil gubernur belum dilakukan saat ini. Dewan, kata dia, sedang berfokus membahas tata tertib, pemilihan ketua komisi, ketua fraksi, dan lainnya. "Jangan bahas wakil dulu, tidak etis kalau Ahok masih menjabat," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan