Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Warga Kelapa Gading ke PTUN Digelar di Lapangan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan warga Villa Gading Indah terhadap Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Provinsi DKI Jakarta atas dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB), Jumat (10/1) sore, digelar di lokasi. Pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, melakukan pemeriksaan lokasi pembangunan Apartemen Gading Mediterania. Hadir dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Edy Nurjono serta dua hakim anggota, Riyanto dan Kadar Slamet. Pihak penggugat diwakili kuasa hukum warga, Sutito dan Suhartinah, sedangkan kuasa hukum PT Sunter Agung sebagai pihak tergugat adalah Yulia. Selain itu hadir pula warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Najelis hakim melakukan pemeriksaa rumah warga yang mengalami kerusakan akibat pembangunan apartemen. Kerusakan yang terlihat adalah tembok dan lantai yang retak-retak dan pondasi rumah yang amblas. Apa yang dilihat hari ini akan menjadi bukti dan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan nanti, kata Edy seusai meninjau rumah warga. Sementara itu, Sutito mengatakan, setelah pemeriksaan di tempat ini, pihaknya berharap majelis hakim mengabulkan gugatan warga agar pelaksanaan surat keputusan IMB nomor 08603/IMB/2002 dibatalkan. Dia juga berharap agar majelis hakim memerintahkan untuk menghentikan semua kegiatan pembangunan apartemen Gading Mediterania sampai ada keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Sementara itu, Yulia mengatakan, pihaknya membantah bahwa kerusakan rumah warga disebabkan oleh pembangunan apartemen. Menurut dia, tanah di perumahan tersebut semula adalah tanah rawa. Sehingga, bisa saja amblasnya pondasi rumah itu disebabkan kondisi tanah tersebut. Dia menambahkan, Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah dari Pemda DKI untuk wilayah Kelapa Gading memperlihatkan diperbolehkannya pendirian bangunan berlantai 16. Hal tersebut dibantah Sutito. Dia menyatakan, SIPPT nomor 1838/1.711.5 tertanggal 22 Mei tahun 1992 yang dikeluarkan pemda DKI adalah untuk bangunan berlantai empat. Merupakan kebohongan besar kalau dikatakan bahwa surat itu ditujukan untuk bangunan 16 lantai, katanya. Sutito menambahkan, apartemen 16 lantai di lokasi Blok J Jalan Boulevar Barat tersebut juga bertentangan dengan Perda DKI nomor VI/1999 tentang RUTR wilayah Kotamadya Jakarta Utara sampai 2010. Kerusakan akibat pembangunan apartemen itu menimpa 31 rumah warga. Sementara itu, rumah yang ditinjau majelis hakim sebanyak enam unit. (Sam Cahyadi- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

7 menit lalu

Persaingan Marc Marquez dan Francesco Bagnaia di MotoGP Spanyol 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

16 menit lalu

Logo Liga Inggris.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

24 menit lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

43 menit lalu

Pemian Paris St Germain Ousmane Dembele melakukan selebrasi bersama Fabian Ruiz dan Kylian Mbappe. REUTERS/Stephanie Lecocq
Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.


Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

52 menit lalu

Pemain Manchester City Phil Foden melakukan selebrasi bersama Bernardo Silva,  Rodri dan Nathan Ake. Action Images via Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

3 jam lalu

Pelatih Timnas Uzbekistan U-23, Timur Kapadze. (the-afc.com)
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.


Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

4 jam lalu

Penandatanganan Kontrak Konstruksi Fisik Pembangunan Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional  Muara Jambi/Istimewa
Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

4 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.