TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan tindak kejahatan di taksi terjadi karena persaingan bisnis taksi yang tidak sehat. "Organda dan Dinas Perhubungan harus duduk bersama membuat regulasi terkait rekrutmen sopir taksi," ujar Tulus saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Perampok 'Taksi Putih' Gunakan Mobil Curian)
Dia mengatakan peningkatan jumlah taksi sangat tinggi dibandingkan jumlah penumpang. Dengan demikian, perilaku para sopir kerap tidak sehat karena alasan ekonomi. "Perizinan taksi sebenarnya sudah ditutup, namun diakali dengan membuka perizinan di luar Jakarta namun beroperasi di Jakarta," ujarnya.
Tulus mengatakan persoalan kejahatan di taksi harus diselesaikan dari hulu. Dengan demikian, ketika muncul masalah tidak lagi diselesaikan secara kasuistik. "Dishub perlu segera evaluasi operasional taksi di Jakarta beserta perizinannya," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk sopir taksi, Sugeng Supriyanto, 46 tahun, Nofa Hendra (38), Adel Saputra (33), dan Asmardhi (38) lantaran telah melakukan perampokan terhadap penumpang taksi perempuan berinisial AH di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
AMOS SIMANUNGKALIT