TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Hubungan Masyarakat PT Indosat, Adrian Prasanto, mengatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bekasi ihwal gugatan perdata yang dilakukan oleh Lintas Komunitas Budaya Bekasi. "Kalau dipanggil akan kami penuhi," kata Adrian kepada Tempo, Selasa, 27 Januari 2015.
PT Indosat digugat karena iklan viralnya dianggap menghina Bekasi. Iklan itu bertema "Liburan ke Aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi". Meski digugat, ia menginginkan agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik. "Dari awal tak ada maksud apapun dengan iklan itu," kata Adrian.
Salah satu poin gugatan ialah meminta PT Indosat membangun gedung budaya bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Menanggapi hal itu, Adrian mengaku mendukung program warga Bekasi. "Artinya mendukung bukan langsung memenuhi, kami dukung sesuai kemampuan kami," ujar dia. (baca: Gugatan Iklan Indosat di Pengadilan Jalan Terus)
Karena itu, menurut Adrian, pihaknya harus sering bertemu dengan tokoh Bekasi maupun pemerintah setempat. Agar pihaknya dapat mendukung program-program Bekasi. "Perlu diskusi," kata dia. "Karena kami juga bagian dari Bekasi."
Iklan viral PT Indosat bertema "Liburan ke Aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi" membuat masyarakat Bekasi bereaksi. Mereka mengecam pembuatan iklan viral tersebut karena dianggap sebagai penghinaan. Iklan itu langsung ditarik pada 5 Januari lalu.
Sejumlah organisasi kepemudaan Kota Bekasi telah mencabut aduan iklan viral PT Indosat yang dianggap menghina Bekasi. Tapi, satu laporan lagi tak dihentikan. Yakni, gugatan class action ke Pengadilan Negeri Bekasi oleh Lintas Komunitas Budaya Bekasi.
"Gugatan tetap dilanjutkan sampai selesai," kata Sekretaris Lintas Komunitas Budaya Bekasi, Eko Prasetyo, kepada Tempo, Selasa, 27 Januari 2015. Ia mengklaim, bahwa pada Kamis besok pihaknya mendapatkan panggilan untuk mediasi dengan PT Indosat sebagai tergugat.
Bahkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan kecewa terhadap perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk karena membuat iklan yang dianggap menyudutkan daerah yang dipimpinnya. "Bagi saya, itu pelecehan dari produk iklan yang tidak ada dasar ukurannya," kata Rahmat.
ADI WARSONO