TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Rudi Setiawan mengaku belum bisa menyimpulkan kasus dugaan beras plastik yang tengah diselidiki. "Harus diuji dulu, biarkan ahli yang menilai," kata Rudi, Selasa, 19 Mei 2015.
Sejauh ini, kata dia, penyidik memintai keterangan dua orang, yaitu konsumen berinisial D yang melapor, dan pedagang beras berinisial S. Hasil pemeriksaan sementara, didapat beras yang dijual itu tak seperti biasa.
"Pembeli ini adalah pedagang bubur dan nasi uduk," kata dia. Ketika membeli beras, lalu dimasak, hasilnya berbeda dari biasanya, sehingga masakannya itu tak dapat dijual ke pelanggannya. Karena itu, pedagang tersebut melapor ke petugas kepolisian. "Tunggu sampai hasil uji keluar," kata dia.
Untuk sementara, beras yang diduga palsu tersebut tak boleh dijual sampai ada hasil uji laboratorium. "Kami minta hasil secepatnya keluar," kata dia. Rudi menambahkan, pihaknya meminta agar masyarakat tenang mengenai dugaan beredarnya beras plastik. Ia meminta agar kasus tersebut ditangani kepolisian hingga selesai.
Pengamatan Tempo, beras yang diduga plastik tersebut tak ada bedanya dengan beras pada umumnya. Hanya saja ketika dimasak beras itu mengembang seperti nasi basi. Jika dimasak menjadi bubur, dan diberi air bukan encer, tapi cenderung mengental.
ADI WARSONO