Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku Romadi, Sipir Sekaligus Pengedar Narkoba

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengungkap peran seorang sipir yang diduga merangkap sebagai pengedar narkoba. Namanya adalah Dedi Romadi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Dedi Fauzi Elhakim, mengatakan kecurigaan terhadap Dedi Romadi bermula saat terjadi pelemparan benda mencurigakan dari dalam Lapas Banceuy, Bandung, pada Maret lalu. "Ternyata di dalamnya (lapas) ada sipir yang mengedarkan narkoba," kata Dedi di kantornya, Jumat, 22 Mei 2015.

Awal mula Romadi menjadi pengedar narkoba, ucap Dedi, karena berkenalan dengan tersangka narkoba yang ditangkap BNN pada Mei 2013, yakni Agung Adiyaksa. Agung adalah tahanan di Lapas Banceuy dan kini dipindahkan ke Lapas Kerawang.

Walau sudah dipindah, kata Dedi, Romadi dan Agung tetap berkomunikasi. Agung yang di penjara meminta Romadi bertransaksi sabu dari rekannya di Agung Ismail yang saat itu berada Tangerang.

Karena Agung Ismail tidak bisa bertemu, ucap Dedi, Romadi diminta bertemu rekannya warga negara Iran, Jahangirzadeh Majid di Mal Atrium Senen, Kamis, 21 Mei 2015. "Saat transaksi, mereka ditangkap dan ditemukan 925 gram sabu," katanya. "(Narkoba) itu untuk diedarkan di Karawang."

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Sugiyo, mengatakan setelah ditangkap saat transaksi, petugas menggeledah tempat tinggal Majid di apartemen Mitra Oasis Tower A kamar 1074. "Petugas menemukan 17 bungkus sabu seberat 15,3 kilogram," kata dia.

Sementara itu, saat menggeledah tempat tinggal Romadi di asrama sipir Lapas Banceuy, petugas menemukan 16 gram sabu, 778 butir inex di dalam 10 bungkus plastik, alat hisap dan timbangan. BNN, kata dia juga menggeledah kamar kos di Jalan Ibrahim Adjie nomor 416, Kiara Condong, Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat di kosan, petugas menemukan 2,7 gram sabu dan menangkap lima orang. Yaitu, Hendra Agustina, Anto Santosa, Mochammad Rafi, Anggi Wahyuni Pratiwi, dan Winda Rahmawati.

Romadi membantah pernyataan BNN yang menyebutnya sebagai kurir narkoba. "Saya tahu di Banceuy banyak beredar narkoba, dan saya mengumpulkan narkoba itu untuk membongkar," kata dia. "Saya yakin, petugas di sana juga tahu."

Winda Rahmawati, yang ditangkap di kosan merasa dirinya dijebak. "Saat itu kosan sedang mati lampu. Dan kami memang mengkonsumsi narkoba," katanya. "Tapi kami tidak tahu barang sebanyak 16,3 kilogram itu."

Menurut Dedi, penyidik akan mendalami pengakuan tersangka. Karena, petugas belum menemukan penyuplai semua sabu itu. "Masih tahap pemeriksaan," kata dia.

Atas perbuatan itu, kata Dedi, delapan tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman pidana mati.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

9 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

11 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

14 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.